Mekanisme Pengaduan

25 Aug 2022     1345

Mekanisme Pengaduan Masyarakat di Dukcapil Dairi: Proses Mudah, Cepat, dan Responsif

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi berkomitmen untuk mendengarkan dan menangani setiap pengaduan masyarakat dengan prosedur yang mudah dan responsif. Guna memudahkan masyarakat dalam menyampaikan keluhan atau saran terkait pelayanan, Dukcapil Dairi menyediakan dua mekanisme pengaduan: Offline dan Online. Dengan pilihan ini, masyarakat dapat memilih jalur yang paling sesuai dan nyaman.

Alur Pengaduan Offline

Untuk pengaduan secara langsung, berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti:

Pemohon- Masyarakat datang langsung ke kantor Dukcapil dan mengajukan pengaduan.
Registrasi (Buku Tamu)- Pemohon mengisi buku tamu sebagai bagian dari proses administrasi.
Petugas Pengelola Pengaduan - Pengaduan diterima dan dicatat oleh petugas yang bertugas menangani keluhan.
Proses - Pengaduan akan diproses oleh petugas terkait.
Berkas Selesai - Pengaduan dianggap selesai setelah pemrosesan tuntas.


Alur Pengaduan Online

Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan dari rumah atau lokasi lain, layanan online dapat diakses dengan langkah berikut:

Pemohon - Masyarakat mengajukan pengaduan melalui media pengaduan yang tersedia.
Media Pengaduan Masyarakat - Pengaduan dapat disampaikan melalui berbagai platform, seperti WhatsApp, email, media sosial (Facebook, Instagram, YouTube), atau SPAN LAPOR.
Petugas Pengelola Pengaduan - Pengaduan yang masuk akan diterima dan dicatat oleh petugas.
Proses - Petugas segera memproses pengaduan yang diterima.
Berkas Selesai - Proses pengaduan selesai dan hasil akan diinformasikan kepada pemohon.
Waktu Penyelesaian Pengaduan

Dukcapil Dairi memberikan jaminan waktu penyelesaian yang cepat dan terukur, yaitu dalam waktu 60 menit untuk pengaduan yang dapat diselesaikan segera. Untuk kasus yang membutuhkan waktu lebih lanjut, pengaduan akan diselesaikan dalam waktu maksimal 14 hari kerja.

Media/Sarana Pengaduan yang Tersedia

Dukcapil Dairi menyediakan berbagai media pengaduan agar masyarakat mudah mengakses layanan ini, di antaranya:

SPAN LAPOR!: www.lapor.go.id
WhatsApp, Telepon, SMS: 081 2323 8 3434 / 081 2323 8 8383
Email: disdukcapil.dairikab.go.id
Media Sosial: Facebook, Instagram, dan YouTube
Kotak Pengaduan Kantor Dukcapil Dairi
Melalui berbagai mekanisme dan media pengaduan ini, Dukcapil Dairi berkomitmen untuk memberikan layanan yang lebih responsif, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat. Kami percaya bahwa masukan dari masyarakat sangat penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kami.






PEMIMPIN DAERAH



AGENDA


CALL CENTER



BULETIN



PERSYARATAN ADMINDUK


PEGAWAI TERBAIK

Index Kepuasan Masyarakat


SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT



NILAI SKM



SP4N-LAPOR!