Perjanjian Kerja Sama

02 Nov 2022     1540

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dairi telah membuat beberapa Perjanjian Kerja Sama antara lain :

  • PKS Pemanfaatan Data Kependudukan
  • PKS Penuntasan Administrasi Kependudukan
  • PKS Penggunaan Aplikasi Perkebbas
  • PKS Jasa Distribusi Dokumen Kependudukan

PKS Pemanfaatan Data Kependudukan

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dairi telah membuat Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan dengan 7 (tujuh) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Dairi sejak akhir Tahun 2020 yaitu :

1) Dinas Sosial

2) Dinas Pendidikan

3) Dinas Kesehatan

4) Badan Pendapatan Daerah

5) Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan

6) Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan

7) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang

Perjanjian Kerja Sama ini sudah sampai pada tahap akhir atau tahap implementasi sehingga OPD dapat menggunakan WebPortal untuk melakukan verifikasi dan validasi data penduduk.






PEMIMPIN DAERAH



AGENDA


CALL CENTER



BULETIN



PERSYARATAN ADMINDUK


PEGAWAI TERBAIK

Index Kepuasan Masyarakat


SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT



NILAI SKM



SP4N-LAPOR!