Dinas Dukcapil Dairi Laksanakan Pelayanan "Jempol" di Desa Pasir Tengah Kecamatan Tanah Pinem

11 Nov 2020     288

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Dairi laksanakan Pelayanan Jemput Bola (Jempol) di Desa Pasir Tengah Kecamatan Tanah Pinem, Selasa (10/11) bertempat di Los Desa Pasir Tengah.


Kadis Dukcapil Dairi Deddy Situmorang, SE.,M.Si dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Pendudukan Disukcapil Dairi Amudi Naiborhu, S.Sos mengatakan bahwa pelayanan Jemput Bola (Jempol) merupakan salah satu program Perubahan Pemerintah Kabupaten Dairi dibawah kepemimpinan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu dalam mendekatkan pelayanan Administrasi Kependudukan dan juga mempercepat pelayanan sampai kepada masyarakat sehingga tepat sasaran.


Lebih lanjut, Ia juga menjelaskan berdasarkan UU 24/2013 tentang Perubahan atas UU 23/2006 tentang Administrasi Kependudukan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri 19/2018 tentang Peningkatan Kualitas Layanan Administrasi Kependudukan bahwa Pemerintah Daerah wajib memfasilitasi peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan, sehingga kegiatan jemput bola atau jempol ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Dairi untuk meningkatkan kualitas layanan administrasi bagi masyarakat di Kabupaten Dairi.


Camat Tanah Pinem Sion Ginting dalam sambutannya mengatakan berterimakasih kepada Dinas Dukcapil Kabupaten Dairi yang telah datang melayani masyarakat Desa Pasir Tengah melalui kegiatan Jemput Bola.

 
“Masyarakat Desa Pasir Tengah bangga atas terpilihnya Desa ini sebagai tempat pelayanan Jemput Bola. Kami mengharapkan kedepan, seluruh Desa yang ada di Kecamatan Tanah Pinem dapat terlayani, dijangkau dan dilaksanakan pelayanan seperti ini sehingga seluruh persoalan administrasi kependudukan dapat teratasi”, harap Camat didepan seluruh Masyarakat Desa.


Kepala Desa Pasir Tengah Sion Ginting didampingi Sekretaris Desa Demon Sitepu mengatakan menyambut baik dan bahagia atas kegiatan yang dilaksanakan Dinas Dukcapil Kabupaten Dairi dan menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk benar-benar memanfaatkan kesempatan yang baik ini menyelesaikan seluruh permasalahan Administrasi Kependudukan di Desa Pasir Tengah.


Disela-sela pelayanan Jemput berlangsung, dilakukan penyerahan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) kepada Karmawati Sebayang, Hermanto Manik, Ferry Pinem dan KTP_el kepada Abraham Padang, Helmi Supri Sinuhaji dan Nurmala Tarigan.


Hasil pelaksanaan pelayanan jempol yakni Akta Kelahiran sebanyak 55 Akta, Akta Perkawinan sebanyak 30 Akta, Kartu Keluarga sebanyak 46 KK, Rekam KIA sebanyak 341 kartu, Cetak KIA sebanyak 119 kartu dan Cetak KTP_el 41 KTP.


Pegawai Dinas Dukcapil yang ikut memberikan pelayanan Jempol antara lain Amudi naiborhu, S.Sos Kabid Pelayanan pendaftaran Penduduk, Hendra Imran Purba, SH kabid Pelayanan Pencatatan Sipil, Simon Tonny Malau, S.Kom, MAP Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Eliana, SH Kasi Tata Kelola, SDM dan TIK, Rumintang Asti Siadari, SE, MM Kasi Sistem Informasi Adm kependudukan, Hetty melina Sitorus, SH, MAP Kasi Pindah Datang Penduduk, Suriaman Kaloko, Reimon Nababan, Dahliana Siburian, Hendra Simaremare, Pasti Pandiangan, Reimon Nababan, Awardi Manullang, dan staf lainnya.




PEMIMPIN DAERAH



AGENDA


CALL CENTER



BULETIN



PERSYARATAN ADMINDUK


PEGAWAI TERBAIK

Index Kepuasan Masyarakat


SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT



SP4N-LAPOR!



SIPPN KemenPANRB