Pengantin Baru Terima Akta Kawin di GKPI Kentara Sigompulon Lae Parira
Kentara - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si yang diwakili Staf Kecamatan Lae Parira Tonny Simamora menyerahkan akta perkawinan langsung kepada pasangan pengantin baru Ronni Arman Sihite dan Jesika Mariati Pasaribu yang melangsungkan pernikahan di Gereja GKPI Kentara Sigompulon Kecamatan Lae Parira, Selasa (28/12).
Pada perkawinan tersebut, pemuka agama atau pendeta yang bertugas memberkati kedua mempelai adalah Pdt. M.H. Siahaan, S.Th, MM.
Dari ruang kerjanya, Kadis Dukcapil Dairi mengatakan program penyerahan akta perkawinan langsung terus dilakukan untuk dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Salah program Dinas Dukcapil adalah menyerahkan secara langsung akta perkawinan ketika kedua mempelai melangsungkan pernikahan di gereja. Melalui penyerahan dokumen tersebut, kami berkontribusi melengkapi kebahagiaan kedua pengantin tersebut", ujarnya.
Kondisi akhir tahun ini, terjadi peningkatan permintaan penyerahan akta perkawinan langsung terutama di kecamatan-kecamatan sehingga perlu dilibatkan seluruh petugas Tempat Perekaman Data Kependudukan (TPDK) yang berada di Kantor Camat.
Penyerahan akta perkawinan langsung ini terus kami lakukan dalam mendukung terwujudkan Dairi Unggul dibawah pemerintahan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu.
"Silakan masyarakat yang berkeinginan mendapatkan layanan ini untuk bermohon ke Dinas Dukcapil Dairi atau mendatangi TPDK yang berada di 15 Kantor Camat se-Dairi" kata Kadis Dukcapil.