Sidikalang-Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu resmikan kerjasama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Dairi dalam penerbitan dokumen kependudukan terhadap warga yang melangsungkan pernikahan di 15 Kantor Urusan Agama (KUA) Se-Dairi, Bintang Permasen Desa Bintang Mersada Kecamatan Sidikalang, Senin (24/01).
Peresmian kerjasama tersebut dilaksanakan dalam rangkaian pernikahan Kurniadi Bintang dan Dinda Arofah Lingga dihadapan kedua orangtua pengantin dan undangan yang hadir.
Hadir juga dalam peresmian tersebut Kadis Dukcapil Dairi Deddy Situmorang, SE, M,Si, Kepala Kantor Kemenag Dairi Drs. H. Saidup Kudadiri, MM, Plt. Camat Sidikalang Sri Dewi Manik, Kepala KUA Sidikalang Abdul Yajid Lingga, S.Ag, MM, Kepala Desa Bintang Mersada Uswatun Bintang.
Dalam sambutannya, Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu menyampaikan ucapkan selamat berbahagia kepada kedua pengantin atas pernikahan yang berlangsung pada saat ini, semoga menjadi keluarga yang sakinah mawadah warahmah.
"Selain menyampaikan ucapan turut berbahagia kepada kedua mempelai, Kurniadi Bintang dan Dinda Arofah Lingga dan keluarga, tujuan kami adalah untuk meresmikan kolaborasi antara Pemkab Dairi dengan Kemenag dalam melayani masyarakat lebih baik lagi. Melalui sinergitas ini, diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang tidak lengkap dokumen kependudukannya,"ujarnya dihadapan kedua mempelai dan kedua orang tua.
Beberapa waktu yang lalu, pengurusan dokumen kependudukan ini menjadi salah satu permasalahan yang dialami masyarakat. Dengan komitmen kami, semoga hal ini tidak akan terjadi lagi.
Bupati juga mengatakan, perubahan status pendudukan seperti telah menikah dapat langsung diproses, sehingga warga mendapatkan seluruh yang menjadi hak-haknya.
"Didalam KK tercantum status dan hak seluruh warga sehingga tanpa identitas diri, pemerintah tidak dapat memberikan pelayanan optimum kepada warga seperti pelaksanaan vaksin, BLT, KIS, BPJS. Seluruh pelayanan tersebut berlandaskan NIK sehingga diminta kepada warga benar-benar melengkapi seluruh dokumen kependudukannya", ungkapnya dengan tegas.
Lebih lanjut, Dr. Eddy Keleng Ate berutu menjelaskan bahwa pelayanan yang diterima warga ini bukan tiba-tiba datang begitu saja, akan tetapi perlu pemikiran, upaya dan tekad yang kuat dari seluruh aparat Pemkab Dairi bersama Kemenag dairi untuk mewujudkan keunggulan dairi.
"Pelayanan seperti ini tidaklah seragam ataupun otomatis disemua daerah. Seluruh pemimpin daerah mulai tingkat Kabupaten, Kota maupun Provinsi berusaha dengan caranya masing-masing dan yang mampu melakukannya tidak semua. Akan tetapi kabupaten Dairi sudah membuktikannya", sebut Bupati yang disambut dengan tepuk tangan seluruh warga yang hadir
Visi saya adalah mewujudkan Dairi unggul. Keunggulan itu bisa diperoleh apabila banyak aspek dapat terpenuhi seperti KTP dan dokumen adminduk lainnya.
Ia juga menambahkan bahwa peningkatan pelayanan publik, Pemkab Dairi berhasil meraih prestasi peringkat ke 2 atas pelayanan publik di 33 Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara yang diberikan ombudsman tahun 2021 dan harapan kedepan dapat ditingkatkan lagi.
Kepala Kementerian Agama Kabupaten Dairi Drs. H. Saidup Kudadiri, MM dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan hari ini merupakan salah satu dukungan Kemenag dalam mewujudkan Dairi Unggul.
"Sebelum kerjasamanya dilakukan, urusan dokumen kependudukan terpisah setelah diserahkan Buku Nikah. Akan tetapi melalui kolaborasi ini, dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el pengantin termasuk juga KK orangtuanya akan diserahkan selesai ijab kabul dilaksanakan", kata Kakan Kemenag.
Kolaborasi Pemkab Dairi dengan Kemenag patut kita apresiasi dan ucapkan terimakasih kepada Bupati Dairi atas kemudahan yang berikan kepada seluruh Warga Dairi, sehingga perwujudan Dairi Unggul khususnya unggul dalam pelayanan, unggul dalam pembangunan dan unggul dalam segala hal semakin terlihat dan dirasakan masyarakat.
Sementara itu dari lokasi pernikahan di Desa Bintang Mersada, Kadis Dukcapil Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si mengatakan bahwa kerjasama Pemkab Dairi dalam hal ini Dinas Dukcapil Dairi dengan Kantor Kemenag Dairi telah ditandatangani pada tanggal 16 Desember 2021 yang lalu di aula Kemenang Dairi.
"Kegiatan hari ini adalah wujud kerjasama yang telah ditandatangani diakhir tahun 2021 sehingga sinergitas kedua pemerintah ini resmi dilaksanakan. Dinas Dukcapil sangat serius membantu seluruh warga melalui layanan pernikahan yang dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) se-Dairi", ungkap Kadis.
Salah seorang keluarga pengantin, Bela Bintang mengucapkan terimakasih kepada Bupati Dairi beserta rombongan dan Kepala Kemenag beserta rombongan yang telah menyerahkan dokumen kependudukan dan buku nikah kepada kedua pengantin dan keluarga sehingga pelayanan pemerintah dapat dirasakan seluruh warga.
"Semoga pelayanan ini dapat terus ditingkatkan untuk membantu seluruh warga dalam urusan dokumen kependudukan", katanya dengan senyum dihadapan Bupati Dairi dan seluruh pejabat yang hadir.
Setelah sambutan, Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu didampingi Kadis Dukcapil Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si bersama Kakan Kemenag Dairi Drs. H. Saidup Kudadiri, MM bersama Kepala KUA yang hadir menyerahkan Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el kepada kedua mempelai dilanjutkan KK kepada kedua orangtua pengantin.
Berita ini juga dapat dibaca di: https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=263977989182638&id=100067113165768?