Bakal Julu-Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si sukses melaskanakan kegiatan sosialisasi penuntasan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) di Desa Bakal Julu Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kamis (17/02).
Bertempat di Kantor Desa Bakal Julu, Kepala Desa (Kades) Sahala Boiner Situmorang yang diwakili Sekretaris Desa (Sekdes) Narodo M.P Hutasoit menyambut baik dan berterimakasih atas kehadiran Dinas Dukcapil untuk memberikan penjelaskan terkait penyelesaian seluruh dokumen adminduk warganya.
"Program yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi dalam hal ini Dinas Dukcapil Dairi, sangat kami sambut baik dan apresiasi karena program ini sangat kami nanti untuk menuntaskan dokumen adminduk warga kami. Kami siap mendukung mewujudkan Dairi Unggul melalui program penuntasan adminduk di Desa Bakal Julu," katanya dalam sambutan selamat datangnya.
Sementara itu dalam paparannya, Kadis Dukcapil Dairi Deddy Situmorang, SE, M,Si menyampaikan bahwa program Pemkab Dairi dalam mewujudkan Dairi Unggul dibawah pemerintahan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu adalah penuntasan seluruh dokumen adminduk warga Dairi.
"Penuntasan dokumen adminduk warga menjadi program prioritas Pemkab Dairi saat ini. Model pelayanan Jemput Bola atau dikenal dengan Jempol dirubah. Pelayanan yang kita lakukan adalah pelayanan rumah ke rumah, pintu ke pintu (door to door) sehingga kita langsung mendata, mengindentifikasi dan mengecek secara langsung dokumen kependudukan yang dimiliki dan tidak dimiliki warga," jelasnya kepada seluruh perangkat Desa termasuk Kepala Dusun (Kadus) Bakal Julu.
Silakan dicek kerumah-rumah warga, apakah warga tersebut memiliki dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), KTP-el, Akta kelahiran, akta perkawinan bahkan akta kematian apabila dalam kartu keluarga ada anggota keluarga sudah meninggal dunia. Dokumen-dokumen tersebut harus dimiliki seluruh warga kita.
"Dokumen kependudukan diurus bukan karena ada kebutuhan warga tersebut akan tetapi memenuhi hak-hak konstitusional seluruh warga indonesia untuk memiliki seluruh dokumen adminduk. Ini menjadi tugas kita bersama. Memang sebelumnya kita akui pengurusan dokumen adminduk sangat sulit. Akan tetapi melalui program ini, kami telah banyak memangkas birokrasi layanan kami menjadi lebih sederhana, mudah dan cepat," ungkapnya dengan penuh semangat.
Terakhir, Dia juga meminta Kades untuk memerintahkan seluruh seluruh perangkat desa termasuk Kadus untuk mendukung program ini dengan langsung turun ke rumah-rumah warga dan hasilnya pada minggu pertama bulan Maret 2022 menyampaikan dokumen permohonan minimal 50 berkas yang diharapkan pada tahun ini juga, seluruh dokumen adminduk warga dapat tuntas.
Kegiatan sosialisasi diakhiri dengan foto bersama Kadis Dukcapil Dairi dengan Kades, Sekdes dan seluruh perangkat desa termasuk kadus Desa Bakal Julu di depan Kantor Desa.
Berita ini juga dapat dibaca di: https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=280083160905454&id=100067113165768?