Penduduk Rentan Adminduk Desa Sileuh-Leuh Parsaoran Sumbul terima Dokumen Kependudukan
Sumbul - Setelah selesai dilakukan pengentrian dan perekaman biometrik terhadap penduduk rentan adminitrasi kependudukan (adminduk) yang berdomisili di Desa Sileuh-leuh Parsaoran Kecamatan Sumbul pada akhir tahun 2021 yang lalu (29/12), pada selasa (04/01) Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) diserahkan secara langsung kepada bersangkutan.
Demikian penjelasan Kepala Desa Sileuh-leuh Parsaoran yang diwakili Perangkat Desa Taruli Sidabariba melalui whatsapp disela-sela membagikan dokumen kependudukan kepada warganya.
"Kami mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Dairi terutama kepada Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu yang memperhatikan warga yang berkebutuhan khusus ini karena kendala yang kami hadapi selama ini adalah terkait kepemilikan identitas diri warga. Melalui dokumen yang kami serahkan pada hari ini, menjadi dokumen penting untuk selanjutnya dipergunakan untuk memenuhi beberapa keperluan seperti mendapatkan kesehatan, bantuan sosial dan lainnya", ujarnya.
Desa sileuh-leuh parsaoran terus mendata seluruh warga desa yang belum memiliki identitas diri berupa KTP maupun dokumen lainnya seperti akta lahir, akta perkawinan maupun akta kematian agar seluruh dokumen warga benar-benar lengkap.
Sementara itu dari tempat kerjanya, Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si mengatakan bahwa beberapa waktu yang lalu, Tim Jempol Dinas Dukcapil Dairi telah berhasil merekam sebanyak 13 warga yang masuk dalam kategori rentan adminduk di Desa Sileuh-leuh Parsaoran Kecamatan Sumbul.
"Penduduk yang masuk dalam kategori rentan adminduk seperti Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), penyandang disabilitas, lansia, tuna susila, warga binaan rumah tahanan mendapat pelayanan khusus seperti melakukan perekaman ditempat. Pelayanan ini merupakan program prioritas Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu dalam menuntaskan seluruh kepemilikan dokumen kependudukan seluruh warga", ungkapnya.
Dia juga menghimbau seluruh warga yang masuk dalam kategori rentan adminduk, silakan keluarganya untuk datang atau berkoordinasi kepada petugas Dinas Dukcapil di Jalan Pandu Kelurahan Bintang Hulu Sidikalang atau ke petugas Tempat Perekaman Data Kependudukan (TPDK) di seluruh kecamatan untuk mendapat pelayanan rekam KTP ditempat diseluruh Kabupaten Dairi.
Berita ini juga dapat dibaca di: https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=251792203734550&id=100067113165768?