Sidikalang-Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi menyerahkan Akta Perkawinan kepada tiga pasang pengantin baru yang melangsung perkawinan di lokasi gereja yang berbeda di wilayah Kecamatan Sidikalang, Kamis (10/03) dan Jumat (11/03).
Ketiga pasangan pengantin tersebut adalah Alexander Julius dengan Nopasca Petrusda diberkati oleh Pdt. Games Purba, S.Th di Gereja HKBP Sidikalang I, Arjuna Samosir dengan Jetti Lamtiar diberkati oleh Pdt. Manat Sigalingging, S.Pd di Gereja GPDI Sion Sidikalang dan Feby Adryan dengan Nina Yulia Bancin yang diberkati Pdt. Andy SH Lumban Gaol, S.Th di Gereja HKBP Hutaimbaru .
Dalam keterangannya dari ruang kerjanya, Kadis Dukcapil Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si mengatakan program ini secara konsisten dan terus menerus diberikan kepada seluruh Warga Dairi sebagai bagian perwujudan Dairi Unggul dibawah kepemimpinan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu dengan terus memberikan pelayanan terbaik.
"Penyerahan akta perkawinan langsung ketika berlangsung pernikahan di rumah-rumah ibadah seperti gereja, terus dilakukan untuk mendekatkan pelayanan dan menghadirkan pemerintah ditengah-tengah masyarakat. Jadi, apabila ada warga yang berkeinginan memperoleh layanan tersebut dapat menanyakannya ke petugas di Dinas Dukcapil Dairi atau menghubungi call center Dukcapil Dairi di nomer 0821 8083 8393," jelasnya.
Penyerahan akta perkawinan ini dapat diberikan apabila kedua pengantin berdomisili di seluruh wilayah Dairi atau salah satu pengantin berasal dari Kabupaten Dairi.
"Apabila kedua pengantin berasal dari Dairi, akan memperoleh paket lengkap mulai dari akta perkawinan, Kartu Keluarga (KK), KTP-el kedua pengantin dan KK kedua orgtua. Sedangkan apabila salah satu pengantin berdomisili di Dairi, hanya memperoleh akta perkawinan saja. Selanjutnya, untuk pelayanan primanya, apabila salah satu pengantin berkeinginan pindah dari Dairi ke luar Kabupaten Dairi atau sebaliknya, Dinas Dukcapil bersedia memfasilitasi penerbitan Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI)," tutur Kadis.
Terlihat pejabat fungsional yang bertugas menyerahkan dokumen kependudukan tersebut, Nurdingse Simbolon, Yohanna Pratedina Ketaren, Arwadi Simanullang, dan Tigor effendy Sitorus.
Berita ini9 juga dapat dibaca di: https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=291288726451564&id=100067113165768?