Sidikalang-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi sukses menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai salah satu penyelenggara pelayanan publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi dalam memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, bertempat diruang rapat Dinas Dukcapil Dairi, Selasa (29/11).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota DPRD Dairi Charles Tamba, Kadis Dukcapil Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si, Kabag Organisasi Bernad Naibaho, S.Sos, M.Si, Camat Sidikalang Swanto Sitakar, S.STP, M.Si diwakili Maria Morisa Sihotang, SST, Kades Pangaribuan Wasdrin T Lumban Gaol, Kades Hutarakyat Garang Sihombing diwakili Sekdes Hutarakyat Alfonsius Manalu, Lurah Bintang Hulu, Kasi Bimas Katolik Kemenag Kabupaten Dairi Petrus Silalahi, Sekdis Dukcapil Rayambong S. Sitohang, ST, MAP, Kabid Dafduk Amudi Naiborhu, S.Sos, kabid Capil Hendra Imran Purba, SH, Kabid PDIP Hetty Nuriaty Pardede, SH, Plt. Kabid PIAK Indra Simanjuntak.
Sedangkan unsur akademisi yang hadir, Kampus STT Ouikumene Injili Sidikalang Harapan Sitanggang, M.Th, Sekolah Tinggi Agama Islam Al Iklas Dairi Saddam Kudadiri, Poltekes Kemenkes Medan Risdiana Naibaho. Tokoh masyarakat dihadiri Guntur Simarmata, Marolop Bintang dan Parlin Tamba. Tokoh Agama, hadir Praeses HKBP Ditrik Dairi Pdt. S. Simanullang, Ketua Bamagnas Dairi sekaligus pimpinan GSJA wilayah Dairi Pdt. MJ Pasaribu.
Hadir juga dari Media Massa dan Elektronik, Media Gajahtoba news Yustin Sianipar, Media Ghiat News Clara Siahaan, Media Tigasisi Iwan Sitepu, Media Medan Ekspos Parlin Sihombing. Dari unsur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) hadir LSM Somasi Herrinton Nababan, Lamhot Simanjuntak.
Dalam sambutannya, Kepala Bagian Organisasi Setdakab Dairi Bernad Naibaho, S.Sos, M.Si menjelaskan bahwa kegiatan Forum Konsultasi Publik ini dilaksanakan sebagai kegiatan dialog, diskusi pertukaran opini secara partisipatif antara penyelenggaran pelayanan publik dengan publik untuk membahas rancangan, penerapan dampak kebijakan dan melakuan evaluai pelaksanaan kebijakan maupun permasalahan terkait pelayanan publik.
"Pertemuan yang diselenggarakan Dinas Dukcapil hari ini sebagai bagian pemenuhan amanat Undang-Undang 25/2009 tentang pelayanan publik. Selain itu, implementasi Permenpanrb No. 16/2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Surat edaran Kemenpanrb No. 19/2022, tanggal 28 September 2022 tentang Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkup Instansi Pemerintah dan diturunkan dalam Surat Edaran Bupati Dairi No. 008/8236/2022, tanggal 04 Nov 2022 tentang Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) Bagi Penyelenggara Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi," tutur Kabag Organisasi dalam membuka kegiatan FKP Dinas Dukcapil Dairi Tahun 2022.
Lebih lanjut, Bernad Naibaho mengatakan maksud tujuan dilaksanakan kegiatan ini untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan, usulan dan saran kepada penyelenggaran layanan terkait layanan yang akan diterima. Sedangkan bagi penyelenggara pelayanan publik, sebagai pembahasan rancanagan kebijakan, penerapan kebijakan dan dampak serta evaluasi kebijakan.
Kepala Dinas Dukcapil Dairi Deddy Situmorang, SE, M,Si dalam paparannya dihadapan para peserta forum mengatakan permasalahan pelayanan adminduk di Kabupaten Dairi secara umum seperti banyak pengaduan dan keluhan masyarakat karena kurang keterbukaan proses pelayanan administrasi kependudukan, birokrasi terkesan kaku, adanya diskriminasi dalam memberikan pelayanan, ketidaktepatan waktu atas pelayanan yang ditetapkan,ribet dan berbelit-belit. Belum lagi faktor pelayanan tersentralisasi di Dinas Dukcapil, menyulitkan warga untuk berurusan dokumen adminduk dan letak geografis Kabupaten Dairi yang berbukit-bukit.
Untuk menyelesaikan masalah tersebut, Pemerintah Kabupaten Dairi mengembangkan inovasi melalui penerapan perkebbas diseluruh instansi pemerintah seperti di kantor kecamatan, kantor Desa dan Kelurahan sehingga pelayanan dokumen adminduk semakin dekat dengan warga.
"Perkebbas adalah singkatan dari Pelayanan Administrasi Kependudukan Berbasis Online yang diluncurkan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu pada 1 oktober 2020 dalam rangkaian Hari Jadi Kabupaten ke 73 Tahun, dibangun untuk mempermudah, memperlancar, mempercepat dan mendekatkan pelayanan di tengah-tengah masyarakat," tutur Kadis.
Aplikasi perkebbas telah dipergunakan di 15 Kecamatan, 161 Desa, 8 kelurahan, RSUD Sidikalang, 18 Puskesmas, 15 Kantor Urusan Agama, Pengadilan Negeri Sidikalang, Pengadilan Agama Sidikalang, sekolah dan rumah-rumah ibadah.
Program penuntasan dokumen adminduk terus dilakukan seperti penyerahan dokumen adminduk ketika selesai bersalin di RSUD Sidikalang dan Puskesmas se-Dairi, rekam KTP-el bagi pemula diseluruh sekolah menengah tingkat atas, rekam KTP-el bagi penduduk rentan seperti Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), penyandang Disabilitas, lansia, narapidana, dan tuna susila. Kerjasama dengan Dinas Pendidikan Dairi dalam percepatan penerbitan Akta lahir dan Kartu Identitas Anak (KIA).
"Program yang paling hits saat ini adalah kolaborasi dengan Pemerintah Desa melalui program pelayanan tuntas adminduk warga melalui pelayanan door to door. Kegiatan ini adalah melakukan pendataan, pengecekan dan verifikasi kerumah-rumah warga yang melibatkan seluruh perangkat desa mulai dari Kepala Desa, Sekda, kasi/kaur dan seluruh kepala dusun. Melalui program ini, diharapkan seluruh warganya tuntas adminduknya," sebut Deddy.
Setelah paparan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab dengan seluruh peserta yang hadir dalam forum konsultasi publik Dinas Dukcapil.
Salah satu peserta, Kepala Perwakilan Badan Musyawarah Antar Gereja Nasional (Bamagnas) Kabupaten Dairi sekaligus pimpinan wilayah GSJA Kabupaten Dairi Pendeta J. M. Pasaribu mengapresiasi terlaksanakan kegiatan ini sebagai sarana warga untuk menyampaikan masukan, usulan kepada Dinas Dukcapil.
"Kami sangat merasakan perubahan yang sangat signifikan pelayanan dukcapil saat ini. Pelayanan sudah begitu mudah, dekat, cepat dan benar-benar sangat nyaman pelayanannya. Selain itu, sistem yang dibangun dan diterapkan telah mematikan calo-calo dan oknum-oknum yang selama ini meresahkan masyarakat. Pelayanan seperti inilah yang diharapkan seluruh warga dalam mendukung perwujudan Dairi Unggul," sebut Pendeta Pasaribu.
Hal senada juga disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Dairi Charles Tamba yang mengharapkan agar seluruh OPD yang melaksanakan pelayanan publik untuk meniru pelayanan Dinas Dukcapil untuk terselenggarakan pelayanan publik yang prima.
"Untuk memberhasilkan penyelenggara pelayanan publik di Kabupaten Dairi, perlu manajemen yang baik. Seluruh jajaran dalam perangkat daerah tersebut perlu dilibatkan. Perlu dilakukan pembenahan disana sini. Kami berharap pelayanan Dinas Dukcapil ini dapat terus ditingkatkan dan keberlanjutan layanan ini menjadi perhatian serius Kepala Dinas dan seluruh jajarannya," kata Charles Tamba yang juga merupakan Sekretaris Fraksi Golkar di DRPD Kabupaten Dairi.
Acara forum ditutup dengan foto bersama seluruh peserta FKP di depan kantor Dinas Dukcapil dan makan bersama.
Berita ini juga dapat dibaca di:
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid0HEELsJ2yCXiA6XZMRekoaqwLdomqaXsmCNUg5UUnGoVgJzdckY...?