Lau Mil-Camat Tigalingga Untung Roy Boy Nahampun, ST, MAP menyerahkan akta perkawinan pasangan pengantin baru Rejeki Toni Simbolon dan Nia Danyati Siregar, setelah Pdt. David Agustinus Hutapea, S.Th selesai memberikan pemberkatan kudus kepada kedua mempelai di Gereja HKBP Lau mil, Desa Lau Mil Kecamatan Tigalingga, Rabu (07/12).
Sebelum menyerahkan akta perkawinan tersebut, Camat Tigalingga yang didampingi Kepala Desa Laumil Laurensus Sianturi dan Kasi Tata Pemerintahan Tiurmaida Sitanggang mengatakan bahwa penyerahan dokumen kependudukan berupa akta perkawinan ini terus dilaksanakan secara konsisten kepada seluruh warga diseluruh wilayah Kabupaten Dairi untuk wujudkan Dairi Unggul dibawah kepemimpinan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu.?
"Dokumen adminduk ini menjadi dokumen yang penting bagi seluruh warga. Pengurusan dokumen saat ini sudah sangat mudah dan cepat seperti pelayanan dukcapil di Kantor Camat Tiga Lingga. Mari kita manfaatkan seluruh fasilitas pemerintah untuk melengkapi dokumen adminduk yang belum lengkap," ajak Untung Boy Boi Nahampun yang didampingi staf Tempat Perekaman Data Kependudukan (TPDK) Kecamatan Tigalingga Halasson Simbolon dihadapan kedua orangtua pengantin, undangan dan jemaat Gereja HKBP Lau Mil.
Sementara itu, dari ruang kerjanya, Kadis Dukcapil Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si menjelaskan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu menginstruksi kepada kami untuk terus memberikan pelayanan jemput bola bagi seluruh warga seperti menyerahkan akta perkawinan langsung kepada pengantin baru diseluruh rumah-rumah ibadah se Kabupaten Dairi.
"Perubahan pelayanan terus dilaksanakan Dinas Dukcapil seperti pelayanan jemput bola rekam KTP-el bagi anak-anak didik yang berusia 17 tahun di sekolah-sekolah, penduduk rentan adminduk seperti ODGJ, penyandang disabilitas, lansia kerumah-rumah warga, penyedia layanan dukcapil di seluruh Kantor Kecamatan se-Dairi, kantor-kantor Desa dan Kelurahan, pasca ibu bersalin di RSUD Sidikalang dan Puskesmas se-Dairi akan mendapatkan dokumen adminduk," sebut Kadis.
Pelayanan dukcapil harus semakin dekat dengan masyarakat, semakin mudah melalui layanan online, semakin cepat dan nyata pelayanannya. Diharapkan melalui layanan ini, seluruh warga memiliki dokumen adminduknya.
Deddy juga menjelaskan bahwa selain akta perkawinan, dokumen adminduk seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) kedua mempelai juga diserahkan pada kesempatan tersebut.
Berita ini juga dapat dibaca di:
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid02YHG1tYtBYmmA4xjZF1PaFzgCFdWbxgVovz29Q91tsAzhFMRW3...