Dinas Dukcapil Bagikan Tiga Akta Perkawinan Kepada Tiga Pasang Pengantin Baru

29 Dec 2022     345

Dairi-Pemerintah Kabupaten Dairi dibawah kepemimpinan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu terus meningkatkan pelayanan kepada warga melalui program pelayanan jemput bola atau dengan memberikan pelayanan secara langsung kepada warga seperti penyerahan akta perkawinan ketika pernikahan berlangsung di gereja-gereja diseluruh Kabupaten Dairi.

"Diakhir tahun ini, banyak permintaan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi untuk melaksanakan penyerahan akta perkawinan di gereja. Pelayanan kami berikan ini sebagai bentuk pelayanan prima yang diberikan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu kepada semua warga," tutur Kadis Dukcapil Dairi dalam keterangannya, Rabu (29/12)

Hari ini diserahkan akta perkawinan kepada tiga pasang pengantin baru, pasangan Lintong Timbul Partogi Situmorang dengan Jelita Ester Lamtiur Simanungkalit, dan pasangan David Romulus Panangian Silaban dengan Restina Agnestesia Lingga, yang keduanya pasangan pengantin tersebut mendapat pemberkatan dari Pendeta John VP Simbolon, S.Th. di gereja HKBP Perkembangan Sidikalang.

Selanjutnya, penyerahan akta perkawinan, pasangan pengantin Adi Sutra Sihombing dengan Rumondang Manullang, menikah di Gereja HKBP Adian Nangka, Pdt. Rustam A. Tambunan, M.Div sebagai pemuka agama kristen protestan yang bertugas memberkati kedua pengantin yang berbahagia.

"Selain akta perkawinan, pada kesempatan tersebut, kami juga menyerahkan dokumen adminduk lainnya seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el kedua mempelai dan Kartu Keluarga (KK) kedua orang tua pengantin. Inilah layanan dukcpail all ini one atau terintegrasi, dimana paket dokumen kependudukan yang diserahkan secara lengkap" sebutnya.

Dia juga menuturkan bahwa pelayanan yang diberikan ini dilakukan diseluruh wilayah Kabupaten Dairi dengan syarat harus berKTP-el atau Kartu Keluarga (KK) domisili Dairi krn saat ini penyerahan akta perkawinan berlaku asas domisili. Maksudnya adalah bahwa pelayanan dukcapil dapat dilakukan apabila KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) Kabupaten Dairi.

Apabila warga berkeinginan mendapat layanan ini, dapat berkoordinasi ke Dinas Dukcapil Dairi dan seluruh Tempat Perekaman Data Kependudukan (TPDK) di seluruh Kecamatan se-Dairi yang berada di Kantor Camat se-Dairi. Layanan ini diberikan secara cuma-cuma atau gratis.

Terlihat Anggota DPRD Kabupaten Dairi Bona Sitindaon bersama pejabat fungsional Dinas Dukcapil Dairi Nurdingse Simbolon dan Yohanna Pratedina Ketaren menyerahkan akta perkawinan di Gereja HKBP Perkembangan dan Staf TPDK Kecamatan Siempat Nempu Pion Tarigan dan Fitri Sihombing di Gereja HKBP Adian Nangka.

Berita ini juga dapat dibaca di:
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid02b3GGSoqjHG29v8nbGA9oC13NrBbYaZNS1YTWkCz4kQfCcrZwU...?




PEMIMPIN DAERAH



AGENDA


CALL CENTER



BULETIN



PERSYARATAN ADMINDUK


PEGAWAI TERBAIK

Index Kepuasan Masyarakat


SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT



NILAI SKM



SP4N-LAPOR!