Lae Parira-Untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada seluruh Warga Dairi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi selalu hadir ditengah-tengah masyarakat dalam melaksanakan pelayanan jemput bola seperti dalam kegiatan penyerahan akta perkawinan di rumah-rumah ibadah.
"Hari ini, kami melaksanakan penyerahan penyerahan akta perkawinan kepada pasangan pengantin baru Tan Jun Wei dengan Sartika Purba yang melangsungkan pernikahan di Gereja HKI Sumbul Berampu. Bertindak sebagai pemuka agama atau pendeta yang memberikan pemberkatan kudus, Pdt. Natanael Naibaho," tutur Kadis Dukcapil Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si dalam keterangannya disela-sela kegiatannya mendampingi reses anggota DPRD Kabupaten Dairi di Desa Lae Sering Kecamatan Siempat Nempu Hilir, Senin (12/12).
Penyerahan akta kawin di HKI Sumbul Berampu tersebut merupakan kali pertama dilakukan sebagai wujud kerjasama Dinas Dukcapil Dairi dan Gereja HKI Sumbul Berampu dalam penyerahan akta perkawinan ketika berlangsung perkawinan di gereja tersebut.
Selain akta kawin, diserahkan juga Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el kepada pengantin perempuan. Orangtua pengantin perempuan juga memperoleh KK yang baru karena putri mereka telah memiliki KK tersedia dengan status kawin tercatat.
"Pemerintah dengan pihak gereja terus bergandengan tangan dalam memberikan pelayanan prima kepada warga. Ini harus terus dilakukan untuk wujudkan Dairi Unggul dibawah kepemimpinan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu dalam menghadirkan pelayanan pemerintah ditengah-tengah masyarakat,"ungkapnya.
Dia juga mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Dairi dalam hal ini Dinas Dukcapil Dairi juga menyediakan pelayanan di Kantor-Kantor Kecamatan, berkolaborasi dengan Pemerintah Desa dan Kelurahan dalam membantu kebutuhan warga dalam hal dokumen kependudukan.
Kepemilikan dokumen administrasi kependudukan bagi seluruh warga merupakan pemenuhan hak-hak konstitusional setiap orang. Tanpa dokumen kependudukan, warga akan kesulitan untuk mendapatkan pelayanan atau memenuhi seluruh keinginan yang diperlukan warga tersebut. Oleh karena itu, mari kita semua memeriksa kembali dokumen adminduknya, apabila belum lengkap silakan urus di Dinas Dukcapil Dairi atau ke Kantor Camat maupun di Kantor Desa atau Kelurahan se-Dairi.
Terlihat akta perkawinan diserahkan Pejabat Fungsional Dinas Dukcapil Dairi Yohanna Pratedina Ketaren, SE didampingi Pejabat Kantor Camat Lae Parira Nelly Silalahi yang disaksikan dihadapan kedua orantua, keluarga, jemaat gereja dan undangan yang hadir.
Berita ini dapat dibaca di:
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid0nQn2qi542NGTFdBRkRPUkvLSPa8GPzhiZRdWHn8X8mQRxiKA6z...?