Sidikalang-Pengantin Baru Petrus Matanari dan Anita Lovia Girsang yang melangsungkan pernikahan di HKBP Perkembangan Sidikalang memperoleh Akta Perkawinan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi setelah menerima pemberkatan dari Pdt. Jhon. V.P. Simbolon, S.Th, Senin (19/12).
Selain akta perkawinan kedua mempelai, Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el kedua pengantin juga ikut diserahkan pada kesempatan tersebut adalah. Kedua orang tua pengantin yang berbahagia juga menerima Kartu Keluarga (KK) karena Putra-Putri dari kedua keluarga tersebut telah membentuk KK yang baru.
Inilah kemudahan dan kecepatan pelayanan Pemerintah Kabupaten Dairi dibawah kepemimpinan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu yang hadir ditengah-tengah masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dokumen kependudukan.
"Dinas Dukcapil Dairi akan selalu hadir dalam setiap peristiwa-perisitiwa penting yang ada ditengah-tengah masyarakat seperti acara pernikahan yang berlangsung dirumah-rumah ibadah. Pelayanan yang kami laksanakan ini dapat diperoleh seluruh warga dairi dengan memenuhi syarat yang telah ditetapkan dan berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil Dairi yang beralamat di Jl. Pandu Kelurahan Bintang Hulu atau ke Kantor Camat terdekat," ujar Kadis Dukcapil Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si.
Pelayanan jemput bola dari Dinas Dukcapil Dairi ini diberikan secara gratis atau tanpa dipungut biaya apapun yang diharapkan perwujudan Dairi Unggul dapat dirasakan seluruh warga.
Penyerahan akta perkawinan tersebut diserahkan Pejabat Fungsional Dinas Dukcapil Dairi Nurdingse Simbolon dihadapan pendeta, orang tua pengantin, jemaat dan undangan yang hadir di Gereja HKBP Perkembangan Sidikalang.
Berita ini juga dapat dibaca di:
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid0sJ55t5L967PWcw3LYxQkWYFDo38BLaCyn2xd8RCGsFfreFDn1i...
?