Pegagan Julu IV-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi melaksanakan pelayanan jemput bola perekaman KTP-el bagi penduduk rentan adminduk yang dilaksanakan langsung dirumah-rumah warga di Desa Pegagan Julu IV, Kecamatan Sumbul, Kamis (09/02).
Kegiatan jemput bola atau dikenal dengan pelayanan Jempol rekam KTP-el bagi warga yang berkebutuhan khusus tersebut, dilaksanakan atas permintaan Kepala Desa Pegagan Julu IV dan warga yang meminta untuk dilaksanakan rekam KTP-el, dimana selama ini belum memiliki identitas diri.
"Hari ini kami berhasil merekam KTP-el penduduk rentan adminduk di Desa Pegagan Julu IV sebanyak 10 orang, ditambah 1 orang dari Desa Pegagan Julu I, dengan total 11 orang. Kesebelas warga tersbut adalah 4 orang penyandang disabilitas, 2 orang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan 5 orang Lanjut Usia atau Lansia," sebut Kadis Dukcapil Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si disela-sela waktunya mengikuti Rakornas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Pemerintah Kabupaten Dairi dibawah kepemimpinan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada seluruh warga terutama dalam memenuhi kebutuhan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) seperti KTP-el, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, akta perkawinan dan akta kematian.
"Berdasarkan visi misi Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu yang dituangkan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Dairi Tahun 2019 â 2024, salah satu ukuran keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan adalah penuntasan dokumen adminduk seluruh Warga Dairi. Oleh karena itu, secara bertahap dengan konsisten, Dinas Dukcapil Dairi terus berupaya memperbaikan layanan, mendekatkan layanan, menyediakan layanan online, melaksanakan pelayanan jemput bola, dan bekerjasama dengan banyak instansi," ungkap Kadis.
Dia juga mengatakan bahwa pelayanan jempol kepada warga yang berkebutuhan khusus ini dilaksanakan langsung kerumah-rumah warga tersebut karena kondisi warga tersebut tidak memungkinkan datang ke Dinas Dukcapil atau ke Kantor Camat untuk melakukan rekam KTP-el.
"Kami juga mengharapkan perhatian dan kerjasama seluruh warga, apabila masih ada penduduk rentan adminduk yang belum memiliki identitas berupa KTP-el, dapat mengajukan permohonan ke Dinas Dukcapil Dairi yang beralamat di Jl. Pandu Kelurahan Bintang Hulu Sidikalang atau ke Kantor Camat terdekat, berkoordinasi dengan petugas-petugas Dinas Dukcapil yang bekerja secara profesional," tuturnya.
Di lokasi pelayanan, langsung dirumah-rumah warga, terlihat Petugas Dinas Dukcapil Dairi Suriaman Kaloko, Sahlim Kudadiri dan Morleon Steve Tambunan yang didampingi Perangkat Desa Pegagan Julu IV Lamhot Simanjorang, Yenris Situmorang, Saur Matanari, Nimror Samosir.
Berita ini juga dapat dibaca di:
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid031UWSLU8uRjFK9KJJXR3pujmJaaN57CXC5vmGhocQT753HrjSa...?