Sidikalang-Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si memimpin rapat staf Dinas Dukcapil Dairi khusus bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) diruang konsultasi Dinas Dukcapil Dairi, Jl. Pandu Kelurahan Bintang Hulu, Selasa (28/02).
Dalam arahannya, Kadis Dukcapil Dairi mengatakan untuk mencapai target rekam KTP-el, perlu dipastikan seluruh TPDK Kecamatan dapat terus memberikan rekam KTP-el kepada warga yang dapat ke Kantor-kantor Kecamatan se-Dairi dan secara kontinu melaksanakan pelayanan jemput-jemput bola seperti pelayanan rekam KTP-el bagi pemula ke sekolah-sekolah SMA/SMK sederajat se-Dairi.
"Surat pelayanan rekam KTP-el bagi pemula kesekolah-sekolah telah kita sampaikan dan hasilnya beberapa sekolah telah merespon dengan menetapkan jadwal pelayanan. Diharapkan jadwal tersebut dapat terlaksana dengan baik agar target cakupan kepemilikan KTP-el dapat tercapai secara maksimal,"ujarnya.
Pelayanan rekam KTP-el bagi pemula juga digandengkan dengan pelayanan KIA terhadap siswa/i yang belum genap umurnya 17 tahun sehingga target cakupan kepemilikan KIA bagi para pelajar juga dapat dipenuhi secara bertahap.
Selain itu, pembagian tugas-tugas pelayanan dikantor dan yang akan berlapangan agar diatur dengan baik agar tidak terganggu dengan program-program yang lain karena Dinas Dukcapil juga telah membagikan surat kepada seluruh sekolah tingkat PAUD, TK, SD dan SMP untuk percepatan penerbitan KIA.
Peralatan dan perlengkapan seperti komputer, alat rekam KTP-el, printer kertas, printer KTP, Printer KIA dan lainnya juga diperhatikan agar dalam proses pengentrian data dan penerbitan dokumen seluruh berjalan dengan lancar.
"Saya juga berharap kerjasamanya untuk terus bersemangat dalam memberikan pelayanan jemput bolanya dan lebih teliti dalam memproses dokumen yang akan diterbitkan. Diupayakan penyelesaian dokumen-dokumen kependudukan dapat diselesaikan dengan cepat," harap Deddy.
Deddy juga berharap hasil Forum Konsultasi Publik (FKP) yang dilaksanakan pada akhir Nopember 2022 yang lalu untuk ditindaklanjuti seperti mencantumkan durasi waktu setiap loket layanan untuk wujudkan transparasi dalam memproses setiap dokumen yang diajukan dalam aplikasi perkebbas.
Setelah arahan, dilanjutkan diskusi dan tanya jawab terkait kendala dan permasalahan yang ditemukan dalam pelaksanaan tugas-tugas pada bidang PIAK.
Hadir dalam rapat tersebut Sekdis Dukcapil Dairi Rayambong S. Sitohang, ST, MAP, Plt. Kabid PIAK Indra Simanjuntak, S.Kom, Pejabat Fungsional Eliana Siagian, SH, MM, Asti Siadari, SE, MM dan seluruh staf Bidang PIAK.
Berita ini juga dapata dibaca di:
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid02zcq138iy1T487ZgeRsqgcmv1j7vqC9Qx5Md3GvBxfZXGNnYGA...