Berampu-Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Berampu Azan Sagala,S.Ag, MM menyerahkan Buku Nikah sekaligus Dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) berupa Kartu Keluarga dan KTP-el kepada kedua mempelai Ober Ranto Pasi dengan Kristina Sari Gajah Manik di Balai Nikah KUA Kecamatan Berampu, Selasa (11/04).
Dalam keterangan, Kakan KUA Berampu Azan Sagala,S.Ag, MM mengatakan penyerahan dokumen adminduk tersebut merupakan kerjasama Pemerintah Kabupaten Dairi dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi dalam percepatan penerbitan dokumen adminduk ketika berlangsung pernikahan diseluruh Kantor Urusan Agama diseluruh Kabupaten Dairi.
"Kami telah menandatangani kerjasama dengan Dinas Dukcapil Dairi yang bekolaborasi membantu warga yang menikah di seluruh KUA. Salah satu wujud kerjasamanya adalah penggunaan aplikasi perkebbas sebagai sarana pengajuan permohonan sehingga tidak perlu lagi repot mengantar permohonan. Cukup mengajukan permohonan dari kantor, hasilnya akan diterbitkan Dinas Dukcapil pada tanggal pernikahan dipagi hari. Sangat praktis, cepat dan nyata," ujar Azan Sagala.
Kadis Dukcapil Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi atas kerjasama yang dibuktikan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dairi melalui KUA se-Dairi dalam melayani warga khususnya penyerahan dokumen adminduk yang melangsungkan pernikahan di KUA.
"Kolaborasi dengan Dinas Dukcapil dengan Kemenag dalam hal ini KUA merupakan salah satu wujud Dairi Unggul dibawah kepemimpinan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu. Memberikan pelayanan terpadu dan bersama sangat diharapan warga sehingga warga tidak perlu lagi repot untuk melengkapi dokumen adminduk karena dokumen tersebut langsung diserahkan ketika berlangsung pernikahan di KUA,"kata Deddy.
Berita ini juga dapat dibaca di:
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid0anoLvKmiyidTpxr6nvSADKvQo7dZPowZ83neTM7coezu8MfpSZ...