Selesai Akad Nikah, Dua Pasang Mempelai di Kecamatan Berampu Peroleh Dokumen Adminduk

29 May 2023     266

Berampu-Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Berampu Azan Sagala, S.Ag, M.M. menyerahkan dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) kepada dua pasang mempelai yang melangsungkan pernikahan Sabtu (27/05) dan Senin (29/05), di wilayah Kecamatan Berampu, Kabupaten Dairi.

Kedua mempelai tersebut adalah pasangan Suprayitno dengan Rohani Lumban Gaol, menikah di Balai Nikah KUA Berampu, Senin (29/05).

Selanjutnya, pasangan Indra Angkat dengan Sirri Hartinah Tumangger, melangsungkan pernikahan di Desa Karing Kecamatan Berampu, Sabtu (17/05), bertindak sebagai penghulu Muhammad Aidil Hanafi, Lc, yang memandu Akad Nikahnya.

Kepala KUA Berampu Azan Sagala, S.Ag, M.M., mengatakan inilah wujud kerjasama KUA Berampu dengan Dinas Dukcapil Dairi dalam melayani masyarakat dalam memenuhi dokumen administrasi kependudukan yang selalu hadir dalam acara-acara akad nikah warga di wilayah Kecamatan Berampu.

"Secara konsisten kami memberikan pelayanan prima kepada warga melalui pelayanan terpadu kami dengan Dinas Dukcapil Dairi. Kami mempergunakan layanan perkebbas untuk mengajukan permohonan warga. Tidak perlu repot mengantarnya. Inilah kecepatan dan kemudahan yang diberikan melalui kolaborasi ini. Kami sangat apresiasi pelayanan ini,"ungkap Azan Sagala dengan bangga sembari menyalami undangan yang hadir di Kantor KUA Berampu.

Sementara Kadis Dukcapil Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si dari ruang kerjanya, mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi penyerahan dokumen adminduk yang dilaksanakan KUA Berampu dalam rangkaian acara akad nikah warganya.

"Perwujudan Dairi Unggul Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu terus dirasakan warga melalui layanan terpadu antara Pemerintah Kabupaten Dairi dengan Kementerian Agama Kabupaten. Kolaborasi menyerahkan dokumen adminduk ketika selesai akad nikah, diserahkan Buku Nikah kepada kedua mempelai, dokumen adminduk ikut juga diserahkan,"jelas Kadis Dukcapil.

Ia juga menjelaskan bahwa untuk mempermudah dan mempercepat layanan ini, layanan perkebbas dikembangkan untuk mengakomodir seluruh kebutuhan warga tersebut. KUA se-Dairi cukup mengajukan melalui perkebbas, hasilnya berupa Kartu Keluarga (KK) dapat diunggah dari aplikasi. Untuk KTP-el, dapat menjemputnya ke Dinas Dukcapil atau ke Kantor Camat yang terdekat.

"Warga saat ini sudah sangat dimanjakan dengan layanan yang disediakan. Layanan ini dapat dimanfaatkan secara maksimal dan kedepan seluruh warga Dairi akan memiliki dokumen adminduk yang lengkap sehingga Dairi Unggul semakin terbukti," ucapnya.

Berita ini juga dapat dibaca di:
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid02Rkj1UcHAg3WvrYyVM2ZPRbDnY495sFJyCRBp95zKh1UaFytZA...




PEMIMPIN DAERAH



AGENDA


CALL CENTER



BULETIN



PERSYARATAN ADMINDUK


PEGAWAI TERBAIK

Index Kepuasan Masyarakat


SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT



NILAI SKM



SP4N-LAPOR!