Sidikalang-Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sidikalang Abdul Yajid Lingga, S.Ag., MM melalui Penghulu Sidikalang Muhammad Hisyamsyah Dani, SH menyerahkan Buku Nikah dan dokumen Adminduk setelah memandu akad nikah Eko Iman Wiguna dengan Yanti Bintang, bertempat di Jalan Pandu Gg. Sada Arih Kelurahan Batang Beruh, Sidikalang, Minggu (28/05).
Dalam keterangan, Kepala KUA Sidikalang mengatakan sangat bangga dapat memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warga melalui penyerahan dokumen adminduk setelah selesai akad nikah.
"Pelayanan ini terselenggara atas komitmen yang serius antara KUA Sidikalang dengan Dinas Dukcapil Dairi dengan mempergunakan aplikasi. Seluruh persyaratan yang dibutuhkan diunggah ke perkebbas. apabila disetujui, dokumen adminduk dicetak di kantor dan pada hari itu juga diserahkan. Inilah kerja nyata dan kerja tuntas yang selalu kami berikan kepada masyarakat," tutur Abdul Yajid Lingga.
Sementara itu dari ruang kerjanya, Kadis Dukcapil Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si mengapresiasi pelayanan yang diberikan KUA Sidikalang yang menyerahkan dokumen adminduk bersamaan dengan Buku Nikah kepada kedua mempelai dan keluarga yang berbahagia.
"Pelayanan-pelayanan terpadu selalu harus dilakukan Pemerintah seperti KUA Sidikalang dan Kantor Urusan Agama lainnya dalam mewujudkan Dairi Unggul dalam program Dairi Gerak Cepat dibawah kepemimpinan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu," ungkapnya.
Deddy juga berharap kedepan seluruh warga dapat memiliki dokumen adminduk yang lengkap untuk dapat dipergunakan dalam berbagai urusan-urusan penting agar hak-hak konstitusional sebagai WNI dapat terpenuhi.
Terlihat Penghulu KUA Sidikalang Muhammad Hisyamsyah Dani, SH menyerahkan Kartu keluarga (KK) kepada kedua mempelai Eko Iman Wiguna dengan Yanti Bintang, dihadapan keluarga dan undangan yang hadir.
Berita ini juga dapat dibaca di:
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid06fmykhwci2CjyNcDBdBB5R7XSqXWjLDCaD4ud8Yaf5CR9XQgXQ...