Dukung Perwujudan Dairi Unggul, Desa Jambur Indonesia dan Desa Lau Mil Serahkan Akta Perkawinan Secara Langsung Kepada Pengantin Baru

22 Jun 2023     338

Dairi-Untuk mendukung perwujudan Dairi Unggul dibawah kepemimpinan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu, Desa Jambur Indonesia Kecamatan Siempat Nempu Hilir dan Desa Lau Mil Kecamatan Tigalingga menyerahkan akta perkawinan secara langsung kepada pasangan pengantin baru, Rabu (21/03).

Kedua pasangan pengantin baru tersebut adalah IndraJaya Sinurat dengan Lidia Mastaria Simbolon, melangsungkan pernikahan di Gereja GPdi Lae Sokan, DesaJambur indonesia. Pemuka agama yang bertugas memberkati kedua mempelai adalah Pdt.S. Silitonga.

Selanjutnya, pasangan Faisal Eliaser Simbolon dengan Maryam Lumban Gaol, menikah di Gereja HKBP Lau Mil, dimana Pdt. David Agustinus Hutapea. S.Th bertugas memberikan pemberkatan kepada kedua pasangan.

Sebelum menyerahkan akta perkawinan, Kepala Desa Jambur Indonesia Beres Silaban dalam sambutanya mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Dairi bersama dengan Pemerintah Desa Jambur Indonesia berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warga seperti kegiatan hari ini, menyerahkan akta perkawinan kepada pengantin baru.

"Pelayanan seperti ini akan kami laksanakan secara konsisten dan saat ini pelayanan urusan dokumen kependudukan sudah dapat dilayani di Kantor Desa Jambur Indonesia. Ini berarti pelayanan pemerintah sudah semakin dekat dengan rakyatnya. Marilah kita urus dokumen kependudukan kita semua,"tutur Beres silaban didampingi perangkat desa Sumarlin Sihombing bersama TPDK Kecamatan Siempat Nempu Hilir Maharlin Simamora.

Dari tempat yang berbeda, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si menjelaskan hari ini dilakukan penyerahan dokumen adminduk lengkap kepada dua pasang pengantin baru yang melangsungkan pernikahan di Desa Jambur Indonesia Kecamatan Siempat Nempu Hilir dan Desa Lau Mil Kecamatan Tigalingga. Ini merupakan bagian peningkatan layanan yang terus dilakukan untuk membahagiakan seluruh warga.

"Layanan jemput bola seperti penyerahan akta perkawinan langsung ke gereja-gereja terus mengalami peningkatan. Hampir setiap hari dilaksanakan kegiatan seperti ini dihampir setiap kecamatan. Kami sangat bersyukur program ini menjadi favorit ditengah-tengah masyarakat karena kemudahan dan kecepatan pelayanan yang diberikan Pemerintah kepada warganya sehingga tidak perlu lagi sulit untuk mengurus dokumen kependudukan,"ujar Kadis.

Lebih lanjut Ia juga berharap agar seluruh masyarakat untuk melengkapi seluruh dokumen kependudukan agar kedepan tidak ada lagi ditemukan permasalahan atau kendala tekait dokumen adminduk.
Apabila ditemukan KTP-el yang rusak atau buram, silakan tukar KTP-elnya ke Dinas Dukcapil di Sidikalang atau ke Kantor Camat terdekat. KTP-el hilang, silakan urus surat kehilangan dari kantor kepolisian, KTP-el akan diterbitkan kembali.

Bagi yang belum memiliki akta lahir baik orang tua dan anak-anaknya, silakan dilengkapi. Bahkan yang belum memiliki akta perkawinan dan dokumen kependudukan lainnya, silakan urus. Seluruh layanan yang diberikan secara gratis atau tanpa bayaran apapun.

Terlihat di Gereja HKBP Laumil, dokumen kependudukan diserahkan Sekdes Desa Laumil Lambok R Sihombing bersama Kasi Pemerintahan Desa Bina A. Huta Soit, Kepala Dusun Laumil II Henra Sudianto Siburian didampingi TPDK Kecamatan Tigalingga Halasson Simbolon.

Berita ini juga dapat dibaca di:
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid0488jD7FdsANcfRVdQGPiAShKbeEEDJgKdGdhgSLqCsSG7QQ4Gq...




PEMIMPIN DAERAH



AGENDA


CALL CENTER



BULETIN



PERSYARATAN ADMINDUK


PEGAWAI TERBAIK

Index Kepuasan Masyarakat


SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT



NILAI SKM



SP4N-LAPOR!