Sidikalang-Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si pimpin rapat kerja evaluasi kinerja 15 Tempat Perekaman Data Kependudukan (TPDK) se â Dairi, ruang rapat Dinas Dukcapil Dairi, Jalan Pandu Kelurahan Bintang Hulu, Sidikalang, Rabu (07/06).
Hadir dalam rapat tersebut Sekdis Rayambong S. Sitohang, ST, MAP, Kabid Pendaftaran Penduduk (Dafduk) Amudi Naiborhu, S.Sos, Kabid Pencatatan Sipil (Capil) Hendra Imran Purba, SH, Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP) Hetty Nuriaty Pardede, SH, Plt. Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Indra Simajuntak, S.Kom, Pejabat Fungsional Asti Siadari,SE, MM, Eliana Siagian, SH, MM, Listra Pasaribu, SE, Asrina Daulay dan staf/pelaksana dari 15 Kecamatan se-Dairi.
Dalam arahannya, Kadis Dukcapil Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si mengatakan pertemuan yang dilaksanakan hari ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, derap langkap dalam mencapai target Dinas Dukcapil Dairi dalam mendukung mewujudkan Dairi Unggul dibawah kepemimpinan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu.
âTarget kita adalah tuntas adminduk 100 persen sampai akhir periode. Target ini telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Dairi 2019-2024. Ini menjadi perjanjian kinerja saya dengan Bupati Dairi sehingga perlu upaya dan strategi untuk mendapat mewujudkannyaâ, jelasnya dengan penuh semangat dihadapan jajarannya.
Berdasarkan data, cakupan dokumen adminduk yang masih rendah adalah kepemilikan akta perkawinan dan Kartu Identitas Anak (KIA). Selain itu, penuntasan kepemilikan KTP-el juga menjadi skala prioritas kita agar seluruh wajib KTP-el atau yang telah berusia dapat direkam.
"Untuk menpercepat capaian cakupan ini, kita harus lebih banyak turun kelapangan atau pelayanan jemput bola (jempol) terutama kesekolah-sekolah untuk meningkatkan kepemilikan KIA bagi anak-anak didik dibawah usia 17 tahun. Akta lahir anak-anak tersebut juga menjadi perhatian," tutur Deddy.
Selanjutnya, Deddy berharap kepada seluruh pegawainya di 15 Kecamatan untuk memperbaiki biodata warga seperti pekerjaan, pendidikan terakhir, alamat dan lainnnya agar data kependudukan dapat lebih akurat.
Lakukan kerjasama dan kolaborasi dengan Pemerintah Desa dalam penggunaan perkebbas dan penyerahan akta perkawinan secara langsung. Dipastikan seluruh desa dan kelurahan mempergunakan aplikasi perkebbas untuk mendekatkan pelayanan urusan adminduk bagi seluruh warga. Apabila ditemukan kendala atau permasalahan yang serius dapat diarahkan ke Dinas Dukcapil Dairi untuk mendapatkan jalan keluarnya.
Ia juga menghimbau pegawainya dalam pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat untuk mematuhi UU No. 25/2009 tentang pelayanan publik.
"Asas pelayanan publik perlu kita ketahui bersama dan diterapkan dengan baik, seperti kesamaan hak, persamaan perlakukan/tidak diskriminasi, keterbukaan, ketepatan waktu, fasilitas dan perlakukan khusus bagi kelompok rentan, kecepatan, kemudahan dan keterjangkauan. Seluruh asas ini harus menjadi perhatian kita bersama untuk mewujudkan Dairi Unggul yang menyejahterakan masyarakat dalam harmoni keberagaman," ucap Kadis Dukcapil Dairi.
Berita ini juga dapat dibaca di:
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid02PiEmE1M79aoVt1BBiCYyRurhqXWWLfayfLd5YFtfrmnAQfj4x...