Sitinjo-Untuk mencapai target dan memacu terwujudkan program Dairi Unggul, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi melakukan penyerahan akta perkawinan bagi pasangan pengantin baru Ediyanto Royes Tumangger dengan Monalisa Surbakti, ketika kedua mempelai selesai menerima pemberkatan kudus dari Pendeta M. Jinglesh Pasaribu, Sh, M.Min di Gereja GSJA Panji Porsea, Desa Sitinjo Kecamatan Sitinjo, Rabu (14/06).
Kepala Dinas Dukcapil Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si mengatakan bahwa kegiatan penyerahan akta perkawinan secara langsung di gereja akan terus dilaksanakan untuk mendukung terwujudkan Visi Dairi Unggul dibawah kepemimpinan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu khususnya program Dairi Gerak Cepat.
"Berbagai kegiatan Program Dairi Gerak Cepat dilaksanakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi seperti Dinas Dukcapil Dairi melaksanakan kegiatan pelayanan jemput bola dengan penyerahan akta nikah langsung ketika berlangsung pernikahan di gereja-gereja," tutur Kadis.
Ia juga mengajak seluruh gereja untuk berkolaborasi dengan Pemerintah dalam memberikan pelayanan terpadu khususnya dalam pelayanan Administrasi Kependudukan (adminduk).
âDokumen adminduk menjadi hal yang sangat penting dan vital bagi setiap individu. Semua urusan sudah berbasiskan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sehingga data-data kependudukan harus jelas dan valid. Inilah tugas Dukcapil Dairi untuk membantu seluruh warganya untuk menerbitkan seluruh dokumen adminduk yang diperlukan,"sebutnya.
Sementara itu, Pendeta M. Jinglesh Pasaribu, Sh, M.Min setelah menyaksikan penyerahan akta perkawinan tersebut mengatakan sangat mengapresiasi kegiatan Dinas Dukcapil Dairi yang terus menyerahkan akta perkawinan kepada jemaat gereja yang melangsungkan pernikahan di gereja-gereja di Kabupaten Dairi.
"Pelayanan Dukcapil Dairi sudah sangat cepat, mudah dan gratis. Ini saya buktikan ketika pengantin laki-laki yang berdomisili di Aceh Singkil berhasil dipindahkan dan hari ini diserahkan dokumen adminduk lengkap mulai dari Akta Nikah, Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el. Pelayanan yang luar biasa yang diberikan pemerintah kepada warganya," ucap Pendeta Jinglesh Pasaribu dihadapan kedua pengantin, orangtua kedua pengantin dan jemaat gereja yang hadir.
Jinglesh juga berharap pelayanan seperti ini dapat terus berlanjut agar setiap orang dapat merasakan secara langsung pelayanan yang diberikan Pemerintah kepada warganya. Pelayanan publik yang mudah, cepat dan bebas biaya menjadi harapan seluruh warga untuk mencapai terwujudnya Dairi Unggul.
Dalam kesempatan tersebut, terlihat Kepala Dinas Dukcapil Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si diwakili Pejabat Fungsional Dukcapil Dairi Nurdingse Simbolon menyerahkan akta perkawinan, Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el kepada pengantin baru dan perubahan Kartu Keluarga (KK) kepada orangtua pengantin perempuan.
Berita ini juga dapat dibaca di:
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid0dMh7iCKob5UsFXo6ajYijEMPZ5GfPw2rb52r73J7puhEA2Wp6Z...?