Dairi-Pemerintah Kabupaten Dairi di bawah kepemimpinan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu terus berbenah meningkatkan pelayanan publik bagi warganya melalui kegiatan penyerahan dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) secara langsung di rumah-rumah ibadah se-Dairi.
"Untuk mewujudkan Dairi Unggul khususnya memberhasilkan program Dairi Gerak Cepat, Dinas Dukcapil Dairi secara konsisten membagikan akta perkawinan bagi pengantin baru yang bertujuan untuk memberikan pelayanan prima dan menghadirkan pelayanan pemerintah dimasyarakat,"tutur Kadis Dukcapil Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si yang ditemui diruang kerjanya di Jl. Pandu Kelurahan Bintang Hulu, Sidikalang.
Melalui kegiatan tersebut, kemudahan dan kecepatan pelayanan dapat dirasakan secara langsung. Warga hanya melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, akta perkawinan, Kartu Keluarga dan KTP-el akan diserahkan secara langsung di gereja tempat berlangsungnya pernikahan.
Lebih lanjut Kadis menjelaskan bila hari ini dilaksanakan penyerahan akta perkawinan secara lengkap kepada tiga pasang pengantin baru di tiga gereja dari tiga kecamatan di wilayah Kabupaten Dairi.
"Secara simultan diserahkan secara langsung dengan melibatkan petugas TPDK yang melayani disetiap Kantor Kecamatan, ditambah dengan kolaborasi Camat dan Kepala Desa dalam menyerahkannya, kehadiran pemerintah ditengah-tengah masyarakat benar-benar dapat dirasakan warga,"ucap Deddy.
Ketiga pasangan yang berbahagia tersebut adalah pasangan Lamsihar Purba dengan Elpi Harianja, yang melangsungkan pernikahan di Gereja GKPI Jumateguh, Desa Jumateguh, Kecamatan Siempat Nempu. Pemuka agama yang memberkati kedua pengantin adalah Pdt. Bonarman Jaya Sihotang S.Th.
Selanjutnya, pasangan Jalahan Sinaga dengan Hiskia Purba, diberkati oleh Pendeta Jedutun Purba, S.Th di HKBP pancur nauli Lae Hole, Kecamatan Sitinjo. Dan pasangan pengantin baru yang terakhir adalah pasangan Makmur Hatoguan Purba dengan Nilawati Sitinjakyang melangsungkan pernikahan di Gereja GKPI Laumil, Desa Laumil, Kecamatan Tigalingga, mendapat pemberkatan dari Pendeta Kwinda R. Sitohang, S.Th.
Terlihat Camat Sitinjo Simon Tonny Malau, S.Kom, MAP didampingi TPDK Sitinjo Tonny Simamora menyerahkan akta perkawinan di Kecamatan Sitinjo. Di Kecamatan Siempat Nempu diserahkan TPDK Kecamatan Siempat Nempu Pion Tarigan didampingi Perangkat Desa Kalam Silaban. Sedangkan di Gereja Laumil diserahkan Sekdes Laumil lambok R Sihombing bersama Kasi Tapem Desa Bina A Hutasoit didampingi TPDK Kecamatan Tigalingga Halason Simbolon.
Berita ini juga dapat dibaca di:
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid02D7ik1py6Kq3icpXdaPuqPUVBFLEDcnfpJ7gKfE2d243kCYhnF...