Pasi-Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Berampu Azan Sagala, S.Ag., MM serahkan dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) kepada pasangan mempelai Irsad Wanahzim Ujung dengan Indah Suci Sari Saing di Desa Pasi, Kecamatan Berampu, Selasa (11/07).
Dokumen adminduk berupa Kartu Keluarga (KK) yang baru sebagai pasangan suami isteri dengan status kawin tercatat diberikan ketika Kepala KUA Berampu memimpin akad nikah kedua mempelai dan menyerahkan buku nikah.
Dalam keterangannya, Kepala KUA Berampu mengucapkan selamat kepada kedua mempelai telah resmi menjadi suami isteri dengan diserahkannya buku nikah dan dokumen adminduk. Inilah kolaborasi Kementerian Agama Kabupaten Dairi dengan Pemerintah Kabupaten Dairi.
"Pelayanan terpadu ini terus kami laksanakan untuk mendukung terwujudnya Dairi Unggul. Pelayanan ini diberikan konsisten kepada warga yang melangsungkan pernikahan di wilayah Kecamatan Berampu,"jelas Azan Sagala.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi atas komitmen KUA Berampu dalam memberikan pelayanan prima kepada warga seperti penyerahan dokumen adminduk secara langsung ketika selesai akad nikah.
"Perwujudan Dairi Unggul di bawah kepemimpinan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu terus dipacu melalui program Dairi Gerak Cepat melalui pelayanan-pelayanan jemput bola. Semoga pelayanan ini berdampak luas bagi selurh warga,"serunya.
Terlihat juga dokumen adminduk berupa perubahan Kartu Keluarga (KK) diserahkan kepada kedua orangtua mempelai karena putra-putrinya telah memiliki KK yang baru sebagai pasangan suami isteri.
Berita ini juga dapat dibaca di:
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid02K78PAA8bcvZSFEAbPE2GAgPw5LcPwbiWUvvt6jrM59PLa65KM...