Sidikalang-Pengantin Baru Jemaat Gereja HKBP Perkembangan Pahala Aritonang dengan Priska M. Simamora menerima akta perkawinan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi, Selasa (04/07).
Kedua pengantin tersebut menerima akta perkawinan tersebut setelah menerima pemberkatan nikah dari Pendeta Nopri Adi Damanik, S.Th.
Dokumen Adminduk yang diserahkan kepada kedua mempelai selain akta kawin adalah Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el dengan status kawin tercatat.
Kedua orangtua pengantin juga memperoleh perubahan Kartu Keluarga (KK) karena kedua putra dan putrinya telah memiliki Kartu Keluarga (KK) yang baru.
"Pemerintah Kabupaten Dairi di bawah kepemimpinan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu memberikan paket dokumen lengkap kepada warga yang melangsungkan pernikahan di gereja. Paket dokumen lengkap ini dapat diberikan apabila kedua mempelai berdomisili di Kabupaten Dairi yang dibuktikan dengan KTP-el dan Kartu Keluarga (KK)nya. Pengurusan akta perkawinan, dokumen adminduk yang diberikan secara lengkap. Tidak perlu repot lagi masyarakat mengurusnya satu pesatu,"ujar Kadis Dukcapil Dairi Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si yang ditemui di Dinas Dukcapil Dairi Jl. Pandu Kelurahan Bintang Hulu, Sidikalang.
Kemudahan dan kecepatan pelayanan urusan dokumen Adminduk terus dilakukan untuk mewujudkan Dairi Unggul dalam program Dairi Gerak Cepat Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu.
Seluruh layanan ini diberikan secara gratis, tanpa dipungut biaya. Warga dapat berkoordinasi dengan petugas Dukcapil yang berada di Dinas Dukcapil atau diseluruh kantor camat se-Dairi.
Terlihat Pejabat Fungsional Dinas Dukcapil Dairi Nurdingse Simbolon menyerah dokumen adminduk kepada kedua mempelai dan orangtua pengantin.
Berita ini juga dapat dibaca di:
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid029tDLhcKfkJicwW6WRDJS9GPggNPB5AubAPw5MPz441sGCFrX3...