Lau Molgap-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi sukses melaksanakan kegiatan sosialisasi program tuntas dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Desa Lau Molgap dan Desa Sukandebi, yang dipusatkan di Kantor Desa Lau Molgap Kecamatan Tigalingga, Selasa (18/07).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa (Kades) Lau Molgap Sudin Rianto Lumban Batu bersama Sekdes, Kasi dan Kaur serta lima Kepala Dusun (Kadus), Kades Sukandebi Filistar Sitanggang diwakili Kasi Tata Pemerintahan Desa Sukandebi Gordon Silaban bersama dua orang Kadusnya.
Dalam sambutan selamat datangnya, Kades Lau Molgap Sudin Rianto Lumban Batu mengapresiasi kedatangan Dinas Dukcapil Dairi dalam memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada perangkat desa dalam memahami pengurusan dokumen adminduk bagi warganya.
"Kegiatan hari ini sangat penting bagi kita untuk belajar terkait pengurusan dokumen adminduk sehingga pelayanan kepada warga dapat lebih maksimal. Diharapkan seluruh perangkat desa dari Desa Lau Molgap dan Desa Sukandebi dapat serius mengikuti kegiatan ini agar kedepan dapat diimplementasikan membantu warga,"ujar Kades Lau Molgap dalam membuka kegiatan sosialisasi tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Dairi Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si dalam paparannya bahwa dalam mewujudkan Dairi Unggul di bawah kepemimpinan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu khususnya dalam penuntasan dokumen adminduk warga, perlu dilakukan penyamaan persepsi terkait pengurusan dokumen adminduk yang diharapkan nantinya seluruh warga di dua desa dapat terselesaikan dokumennya secara bertahap.
"Tugas dan fungsi Pemerintah Desa sangat banyak, salah satunya adalah urusan bidang kependudukan dan pencatatan sipil. Saat ini, dokumen adminduk menjadi dokumen yang sangat penting dalam berbagai urusan seperti mendapatkan layanan kesehatan, BPJS, registrasi DTKS, bantuan sosial, perbankan, perpajakan, pendidikan dan lainnya. Semua berbasisnya Nomor Induk Kependudukan (NIK). Dokumen adminduk lainnya seperti KTP-el, Kartu Keluarga (KK), KIA, akta lahir, akta perkawinan dan lainnya, wajib dimiliki seluruh Warga Negara Indonesia,"kata Kadis Dukcapil dengan penuh semangat dihadapan Kades Lau Molgap dan seluruh jajarannya beserta perwakilan dari Desa SukanDebi.
Ia juga menjelaskan bahwa secara umum berbagai masalah sering ditemukan dalam pengurusan dokumen adminduk seperti kurang keterbukaan proses layanan, birokrasi terkenan kaku, adanya diskriminasi, ketidaktepatan waktu pelayanan, ribet, berbelit-belit dan geografis yang berbukit-bukit menjadi permasalahan pelayanan adminduk selama ini. Seluruh permasalahan ini menjadi upaya Dinas Dukcapil Dairi melakukan pembenahan dan perbaikan untuk mewujudkan pelayanan lebih cepat, lebih mudah, transparan dan akuntabel.
Kegiatan sosialisasi ini lebih menekankan pemahaman setiap aparat desa untuk mengerti apa itu dokumen adminduk, persyaratan apa yang diperlukan, solusi yang harus dilakukan apabila ditemukan permasalahan, dan melaksanakan pendataan, pengecekan dokumen adminduk langsung ke rumah-rumah warga.
"Secara umum warga akan mengurus dokumen adminduknya ketika ada keperluannya. Sehingga perlu dilakukan pelayanan jemput bola, turun kerumah-rumah warga atau door to door untuk melakukan pendataan, pengecekan dan pengumpulan dokumen, memastikan warga telah memiliki dokumen adminduknya. Kegiatan ini lebih efektif bila dibandingkan dengan pelayanan menunggu warga di Kantor Desa,"jelasnya dengan lugas.
Kegiatan ini dapat dilakukan secara bertahap dan kontinu kerumah-rumah warga dan diatur waktunya sehingga penyelesaian dapat dilakukan. Selain itu, Kepala Desa setiap bulannya melakukan evaluasi atas kerja yang dilakukan seluruh Kepala Dusun dan jajarannya untuk memberhasilkan program ini.
Berita ini juga dapat dibaca di:
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid0LvJavcA2z1TzAP3h3U8B3JCLuo3nKvJ66swfBSmsHcRrawEhEK...