Pasca Akad Nikah, KUA Berampu Serahkan Adminduk Pengantin Baru

02 Aug 2023     252

Berampu-Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Berampu Azan Sagala, S.Ag.,M.M. serahkan dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) pasangan pengantin baru Boy Keke Simbolon dengan Mas Devina Silaban. Dokumen tersebut diberikan ketika selesai akad nikah dan menerima Buku Nikah. Akad nikah dilaksanakan di Desa Berampu, Kecamatan Berampu, Minggu (30/07).

Dalam keterangannya, Kepala Kantor KUA Berampu yang diwakili Staf KUA Berampu Putra Berampu mengatakan pelayanan ini terlaksanakan atas kerjasama KUA Berampu dengan Dinas Dukcapil Dairi dalam memberikan pelayanan terpadu kepada warga yang melangsungkan akad nikah di seluruh wilayah Kecamatan Berampu.

"Kami berkomitmen memberikan pelayanan secara maksimal kepada warga yang menikah di Kantor KUA Berampu. Ketika menikah, selain buku nikah, kedua mempelai akan memperoleh Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el. Kedua orang tua pengantin laki-laki dan perempuan juga akan mendapatkan perubahan Kartu Keluarga (KK). Inilah kemudahan pelayanan pemerintah yang saat ini terus diberikan,"tutur Putra Berampu.

Ia juga menjelaskan bahwa layanan perkebbas sangat membantu seluruh layanan ini sehingga bisa lebih cepat, mudah dan praktis. Tidak perlu mengantarnya ke Dinas Dukcapil, cukup mengajukan permohonan melalui layanan perkebbas. Hasilnya langsung dicetak dikantor KUA, selanjutnya diserahkan kepada kedua mempelai dan kedua orangtua pengantin.

Sementara itu, Kadis Dukcapil Dairi Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si mengucapkan terimakasih atas kolaborasi pelayanan Dinas Dukcapil dengan KUA Berampu dalam menyerahkan secara langsung dokumen adminduk kepada warga yang melangsungkan pernikahan di KUA Berampu.

"Pelayanan ini dilakukan sebagai wujud untuk membahagiakan seluruh warga dalam mendukung terwujudkan Dairi Unggul di bawah kepemimpinan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu khususnya dalam pelayanan dokumen adminduk. Pemerintah berupaya untuk terus meningkatkan pelayanan melalui melaksanakan pelayanan langsung kepada warga,"ungkapnya.

Kadis juga menghimbau bagi warga yang berkeinginan mendapatkan layanan ini dapat bertanya dan berkoordinasi dengan seluruh KUA se-Dairi sehingga tidak perlu lagi repot untuk mendapatkan dokumen adminduk pasca akad nikah.

Berita ini juga dapat dibaca di:
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid035TNByQxJrYj5iQUeYiDiagLTjb6tqFc8o6xKq6eJaHDU42pAz...?




PEMIMPIN DAERAH



AGENDA


CALL CENTER



BULETIN



PERSYARATAN ADMINDUK


PEGAWAI TERBAIK

Index Kepuasan Masyarakat


SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT



NILAI SKM



SP4N-LAPOR!