Sidikalang-Pengantin Baru, Amsal Adrianto Sianturi dengan Ulibasa Agustina Sihombing menerima akta nikah dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi. Dokumen adminduk tersebut diserahkan setelah kedua mempelai telah menerima pemberkatan nikah dari Pendeta Evalina Simamora, S.Th, M.Th di Gereja HKBP Sidikalang II, Senin (07/08).
"Kolaborasi kami dengan gereja-gereja dalam memberikan pelayanan bersama kepada warga gereja atau jemaat khususnya dalam penyerahan akta perkawinan secara langsung terus kami laksanakan. Pemerintah dan gereja harus bergandengan tangan dalam melayani warganya, sehingga keperluan dokumen adminduk dapat lebih mudah dan cepat diterima warga,"jelas Kadis Dukcapil Dairi Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si yang ditemui dalam kegiatan pendampingi reses Anggota DPRD Dairi di Desa Kuta Tengah Kecamatan Siempat Nempu Hulu.
Gereja HKBP Sidikalang II merupakan salah satu gereja yang berkomitmen memberikan pelayanan terpadu dalam penyerahan dokumen adminduk kepada jemaat. Semoga layanan ini dapat ditiru gereja-gereja lain untuk mendukung Dairi Unggul dibawah kepemimpinan Dairi Unggul Dr. Eddy Keleng Ate Berutu dalam meningkatkan pelayanan dengan target tuntas adminduk dalam akhir RPJMD Tahun 2024.
"Dokumen adminduk yang diserahkan kepada pengantin di Gereja HKBP Sidikalang II selain akta kawin diserahkan juga surat pindah (SKPWNI) kepada pengantin laki-laki. Sedangkan orangtua pengantin laki-laki diserahkan perubahan Kartu Keluarga (KK),"tutur Deddy.
Pada kesempatan tersebut, terlihat pejabat fungsional Dukcapil Dairi Nurdingse Simbolon menyerahkan dokumen adminduk kepada kedua pengantin dan orangtua pengantin laki-laki dihadapan keluarga dan warga gereja yang hadir dalam acara yang berbahagia tersebut.
Berita ini juga dapat dibaca di:
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid0LBHWYQ9FMdmSMkDUqj51xrZyadb1nR5sKGHVj9JhSRhNyG6MVS...