Tiga Pasang Pengantin Baru di Tiga Kecamatan Di Kabupaten Dairi Terima Akta Nikah

29 Aug 2023     278

Dairi-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi menyerahkan secara simultan akta perkawinan kepada tiga pasang pengantin baru yang melangsungkan di tiga kecamatan yang berbeda di Kabupaten Dairi, Senin (28/08).

Ketiga pasang pengantin baru tersebut adalah pasangan pengantin Hendri Renhad Silalahi dengan Ironi Rebrina Siregar, melangsungkan pernikahan di Gereja HKBP Sidikalang II, Kecamatan Sidikalang. Pendeta Evalina Simamora, M. Th bertugas memberkati kedua mempelai.

Selanjutnya, pasangan Febrianto H.Rumapea dengan Mey Yolanda Karo Karo, mendapat pemberkatan nikah dari Pendeta Poltak Sinaga di Gereja Gpdi ORA ET Labora Rambah Rata Desa Batu Gun Gun, Kecamatan Gunung Sitember, dan yang terakhir, pasangan Ajis Lukman Kudadiri dengan Lisensi Simbolon menikah di Gereja HKBP Eben Ezer Sitinjo. Pedenta Donni Boy Siagian, S.Th bertugas memberkati kedua pengantin.

Kepala Dinas Dukcapil Dairi Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si menjelaskan kegiatan penyerahan akta perkawinan secara langsung ketika terjadi pernikahan di gereja-gereja diseluruh wilayah Kabupaten Dairi terus dilakukan untuk mendukung terwujudnya Dairi Unggul dibawah kepemimpinan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu.

"Pelayanan seperti ini secara konsisten dilaksanakan diseluruh gereja se-Dairi sebagai upaya meningkatkan mutu pelayanan prima terhadap warga. Silakan warga yang berkeinginan mendapatkan layanan ini dapat berkoordinasi dengan petugas dukcapil di Dinas Dukcapil yang berada di Jl. Pandu Kelurahan Bintang Hulu atau yang berada di seluruh Kantor Camat se-Dairi,"ujar Kadis.

Ia berharap kedepan seluruh warga memiliki dokumen adminduk yang lengkap untuk memenuhi hak-hak konstitusional Warga Negara Indonesia yang dapat dipergunakan dalam berbagai urusan.

"Setiap orang akan kesulitan mendapatkan layanan apapun apabila dokumen adminduk yang lengkap. Oleh karena itu, mari diperiksa kembali dokumen adminduk yang belum lengkap untuk diurus di Dinas Dukcapil atau kantor camat atau kantor desa/kelurahan terdekat,"ucap Deddy.

Dokumen yang diserahkan pada kesempatan tersebut berupa akta kawin, KTP-el suami isteri dan Kartu Keluarga (KK) dengan status kawin tercatat. Selanjutnya, diserahkan juga perubahan Kartu Keluarga (KK) kedua orangtua pengantin pria dan wanita.

Terlihat pejabat fungsional Dinas Dukcapil Dairi Yohanna Pratedina Ketaren menyerahkan akta nikah di HKBP Sidikalang II. Kepala Batu Gun Gun Jawinto Sinaga bersama Petgas TPDK Gunung Sitember Rupida SInaga menyerahkan akta perkawinan di Gereja Gpdi ORA ET Labora Rambah Rata Desa Batu Gun Gun. Selanjutnya, Sekcam Sitinjo bersama Petugas TPDK Sitinjo Syahdin Bako dan Tonny Simamora menyerahkan di Gereja HKBP Eben Ezer Sitinjo.

Berita ini juga dapat dibaca di:
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid02zBvMw1zJRsoPdwL2fMFuHfiVeBKTFiaDDVtcE4bAQaXUNiwsj...?




PEMIMPIN DAERAH



AGENDA


CALL CENTER



BULETIN



PERSYARATAN ADMINDUK


PEGAWAI TERBAIK

Index Kepuasan Masyarakat


SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT



NILAI SKM



SP4N-LAPOR!