Sumbul-Pengantin Baru, M. Aliansyah Angkat, SKM dengan Yusra Julia br Maha, S.Pd langsung memperoleh dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) berupa Kartu Keluarga (KK) baru dan KTP-el setelah resmi sebagai pasangan suami isteri, di Bantun Kerbo Desa Sumbul, Kecamatan Lae Parira, Selasa (12/09).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi Deddy Situmorang, SE, M.SI yang diwakili Plt. Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Indra Simanjuntak, S.Kom mengucapkan selamat berbahagia dan selamat menempuh hidup baru bagi kedua mempelai. Semoga menjadi keluarga yang hidup rukun damai dan cepat mendapatkan keturunan.
"Atas nama keluarga besar Dinas Dukcapil Dairi, diucapkan selamat berbahagia dan selamat
menempuh hidup baru bagi pengantin baru,"tutur Indra dihadapan kedua mempelai dan orangtua mempelai.
Lebih lanjut, Ia juga menyampaikan bahwa dihari bahagia dan dalam kesempatan baik ini, akan diserahkan juga dokumen adminduk berupa KK baru dengan status kawin tercatat dan KTP-el suami-isteri, sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Dairi mewujudkan Dairi Unggul untuk terus meningkatkan pelayanan prima kepada warga.
Sementara itu, Orangtua Pengantin Laki-laki Syahrul Angkat dalam kesempatan yang sama mengucapkan terimakasih atas kehadiran Dinas Dukcapil Dairi dalam acara adat pernikahan anak dan menantunya sekaligus menyerahkan dokumen adminduk.
"Kami sangat bangga dan gembira atas kedatangan Dinas Dukcapil Dairi dalam acara pernikahan ini dan yang sekaligus menyerahkan dokumen adminduk kepada kedua pengantin. Inilah pelayanan prima yang selalu dijalankan pemerintah kepada warganya. Semoga layanan ini dapat terus diterima seluruh warga,"ungkap Syahrul Angkat dengan senyum yang juga sehari-hari bertugas sebagai Petugas TPDK Dukcapil Kecamatan Lae Parira.
Berita ini juga dapat dibaca di:
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid027R5XK7DFwQyJVWJZPGpZyXf2kL7QpJQp1fL3QFe6M29zugCbt...