Berikan Layanan Prima, Pelayanan Jempol Adminduk Hadir di Desa Sitinjo

07 Sep 2023     187

Sitinjo-Pelayanan Jemput Bola (Jempol) Administrasi Kependudukan (Adminduk) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi hadir di Desa Sitinjo, bertempat di Kantor Desa Sitinjo Kecamatan Sitinjo, Rabu (06/09).

Kepala Dinas Dukcapil Dairi Dr. Deddy Situmorang, SE, M,Si dalam penjelasannya mengatakan bahwa kehadirannya ke Desa Sitinjo atas permintaan Kepala Desa Sitinjo untuk melaksanakan pelayanan jempol karena masih banyak warga belum memiliki dokumen adminduk yang lengkap.

"Dokumen adminduk menjadi dokumen yang penting dan vital saat ini bagi warga untuk mendapatkan layanan atau mengurus berbagai urusan yang diperlukan warga. Inilah menjadi hal yang mendasar Kepala Desa untuk bermohon kepada kami untuk melaksanakan pelayanan jemput bola di Desa Sitinjo,"tutur Kadis.

Pelayanan jempol adminduk adalah pelayanan yang diberikan Dinas Dukcapil Dairi kepada seluruh masyarakat dalam memenuhi kebutuhan akan dokumen kependudukan. Seluruh pelayanan yang diberikan lengkap dan diselesaikan pada hari itu juga.

"Kami memberikan pelayanan secara lengkap mulai dari rekam dan cetak KTP-el, pembuatan Kartu Keluarga (KK) perubahan maupun baru, SKPWNI, Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, akta perkawinan dan akta kematian. Pelayanan cepat dan nyata akan terus dilakukan untuk membahagiakan warga menuju Dairi Unggul dibawah kepemimpinan Bupati Dairi,"ucapnya yang ditemui disela-sela waktunya melayani warga.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Sitinjo Olihin Kudadiri mengucapkan terimakasih atas kehadiran Dinas Dukcapil Dairi dalam memberikan pelayanan terhadap warganya dalam menyelesaikan dokumen adminduknya.

"Masih banyak warga kami belum lengkap dokumen kependudukannya sehingga perlu upaya bersama dengan Dinas Dukcapil Dairi untuk melaksanakan pelayanan jemput bola adminduk,"ungkapnya.

Lebih lanjut, Ia mengatakan akan mempergunakan layanan perkebbas sebagai sarana pelayanan pengurusan dokumen adminduk bagi warganya yang akan mengurus dokumen adminduk di Kantor Desa. Penerapan perkebbas ini dapat membantu dan mendekatkan layanan bagi warga yang akan berurusan dokumen kependudukan.

"Kami siap mendukung program Pemerintah Kabupaten Dairi dalam mewujudkan Dairi Unggul dengan menyediakan layanan kependudukan di Kantor Desa. Tidak perlu lagi masyarakat repot menguruskan ke Dinas Dukcapil, kami yang akan membantu warga. Inilah perubahan yang akan berikan kepada warga,"sebut Olihin Kudadiri dengan penuh semangat.

Dalam kesempatan tersebut, diserahkan secara simbolis dokumen yang telah selesai diproses. KTP kepada Ramses Tanjung, KTP-el kepada Yeheziel Sanmar Tumangger, Jhonni Lumban Batu, akta kelahiran kepada Jane Audrick Simangunsong, Akta kawin kepada pasangan suami isteri Turman Manullang dengan Delinta Pinayungan, Akta kematian kepada Marudut Nainggolan, KIA kepada Muhammad Rasya Harahap dan SKPWNI kepada Marta Silaban.

Sedangkan hasil dalam pelayanan tersebut, 20 lembar Kartu Keluarga (KK), 13 keping cetak KTP-el, 2 orang rekam KTP-el, 15 keping cetak KIA, 12 rekam KIA, 20 akta lahir, 5 akta kawin, 3 akta kematian dan 1 SKPWNI.

Berita ini juga dapat dibaca di:
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid048iu4sdgJSgUyzTTdpBXTBcHbc1XxipKZkecM2xJmWVqcHP5P7...?




PEMIMPIN DAERAH



AGENDA


CALL CENTER



BULETIN



PERSYARATAN ADMINDUK


PEGAWAI TERBAIK

Index Kepuasan Masyarakat


SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT



NILAI SKM



SP4N-LAPOR!