Pangaribuan-Kepala Desa (Kades) Pangaribuan Wasdrin Lumban Gaol menyerahkan secara langsung dokumen adminduk berupa akta perkawinan kepada pasangan pengantin baru Sunario Sinaga dengan Dahlaulina Sirumapea, bertempat di Aula Desa Pangaribuan, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Selasa (24/10).
Kedua mempelai tersebut mendapat pemberkatan nikah dari Pendeta Minarni Padang, S.Th di Gereja GMI Exaudi Pangaribuan Resort Siempat Nempu Hulu.
Dokumen adminduk yang diserahkan secara lengkap kepada kedua pengantin baru berupa akta perkawinan, Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el suami isteri. Diserahkan juga Kartu Keluarga (KK) orangtua pengantin pria.
Dalam sambutannya sebelum menyerahkan dokumen adminduk, Kades Pagaribuan menyampaikan ucapkan selamat berbahagia dan selamat menempuh hidup baru sebagai pasangan suami isteri.
"Kami seluruh jajaran Pemerintah Desa Pangaribuan bersama Petugas Dinas Dukcapil Dairi ikut merasakan kebahagiaan atas pernikahan ini. Kiranya kedua mempelai menjadi keluarga yang bahagia dan diberkati Tuhan dalam mengarungi bahtera rumah tangga yang baru,"ucapnya kepada kedua pengantin disaksikan kedua orangtua dan warganya.
Lebih lanjut Ia mengatakan bahwa layanan seperti ini merupakan layanan bersama antara Pemerintah Desa Pangaribuan bersama Pemerintah Kabupaten Dairi khususnya Dinas Dukcapil Dairi dalam mendukung terwujudnya Dairi Unggul.
"Pelayanan seperti ini dapat diperoleh seluruh warga yang akan menikah dengan lebih dulu berkoordinasi dengan perangkat desa. Pelayanan ini tidak dikutip biaya atau gratis yang diharapkan seluruh warga dapat merasakan hadirnya pemerintah dalam melayani warganya,"tuturnya dengan penuh semangat.
Sementara itu, Kadis Dukcapil Dairi Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi pelayanan bersama diberikan Pemerintah Desa kepada warga terkhusus dalam penyerahan dokumen adminduk seperti akta pernikahan kepada warganya yang melangsungkan pernikahan.
"Pelayanan seperti ini patut ditiru dan diimplementasikan desa-desa lain se-Dairi. Hal ini tentunya untuk mendekatkan pelayanan urusan dokumen adminduk kepada warganya. Selain itu, penggurusan pelayanan dokumen adminduk sudah semakin dekat dengan tersedianya layanannya diseluruh kantor, mari seluruh warga dapat memanfaatkan layanan ini disetiap kantor desa,"ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut terlihat Petugas TPDK Siempat Nempu Hulu Esfit Naibaho ikut mendampingi Kades Pangaribuan bersama Kepala Dusun Likjen Purba dalam penyerahan dokumen adminduk.
Berita ini juga dapat dibaca di:
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid02pRG9da9B8PBr22af6FU4WHEPvztm4gqHqg6XtKtwGPMvhyj8H...?