Sidikalang-Untuk mendukung terwujudnya Program Dairi Gerak Cepat menuju Dairi Unggul, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi secara konsisten menyerahkan akta perkawinan secara langsung ketika terjadi pernikahan di Gereja-Gereja.
"Hari ini kami menyerahkan akta perkawinan, Maringan Sugiarto Pardede dengan Riris Manurung yang melangsungkan pernikahan di Gereja HKBP Sidikalang II. Akta perkawinan tersebut diserahkan ketika Pendeta Evalina Simamora, M.Th memberkati kedua mempelai,"tutur Kadis Dukcapil Dairi Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si yang ditemui di ruang kerjanya, di Jalan Pandu Kelurahan Bintang Hulu, Sidikalang, Jumat (17/11).
Ia juga menuturkan bahwa pelayanan Dukcapil terus ditingkatkan melalui pelayanan secara kepada warga seperti penyerahan akta perkawinan ketika terjadi pernikahan di gereja. Selain itu, pelayanan rekam KTP-el kesekolah SMA/SMK sederajat terus dilakukan. Penuntasan Kartu Identitas Anak (KIA) ke seluruh PAUD, TK, SD dan SMP se-Dairi secara berkesinambungan dilakukan.
Dinas Dukcapil Dairi terus berupaya menghadirkan Pemerintah memberikan pelayanan kepada warga. Kemudahan dan kecepatan pelayanan menjadi perhatian untuk menjaga kualitas layanan yang ada.
Dalam kesempatan tersebut, diserahkan juga dokumen lain seperti Kartu Keluarga (KK) yang baru, KTP-el suami isteri dan akta lahir pengantin wanita. Dokumen adminduk lengkap diberikan kepada kedua mempelai yang sedang berbahagia.
Terlihat Pejabat Fungsional Nurdingse Simbolon bersama staf Maniur Sianturi menyerahkan dokumen adminduk kepada kedua pengantin dihadapan kedua orangtua pengantin, keluarga dan jemaat yang hadir dalam gereja HKBP Sidikalang II.
Berita ini juga dapat dibaca di:
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid02fLSrLfQhNrafVu4YAhRELXvDZrFt7xCW5PkBaRgwtMP1wHidm...