Berampu-Kepala Desa Berampu Muchtar Purba yang diwakili Kasi Pemerintahan Desa Berampu Erma Delisa Lumban Tobing, A.M.K menyerahkan akta kematian kepada ahli waris Almarhum Erika Sihombing, di Dusun V, Desa Berampu, Kecamatan Berampu, Selasa (21/11).
Dalam sambutannya sebelum menyerahkan adminduk, Kasi Pemerintahan Desa Berampu Erma Delisa S. Lumban Tobing, A.M.K menyampaikan kata-kata penghiburan, turut berdukacita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya orangtua yang sangat kita cintai. Semoga almarhum seluruh amal dan ibadah almarhum diterima disisi-Nya.
"Kedatangan kami selain memberikan kata-kata penghiburan kepada keluarga yang berduka, kami juga memberikan pelayanan secara langsung kepada warga dengan menyerahkan dokumen administrasi kependudukan berupa akta kematian dan Kartu Keluarga (KK) kepada keluarga," tuturnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pelayanan Pemerintah Desa Berampu akan terus ditingkatkan dalam mendukung terwujudnya Dairi Unggul. Pelayanan harus benar-benar dapat dirasakan seluruh masyarakat. Seluruh layanan dapat terselenggara dengan baik atas penerapan layanan perkebbas dalam mempermudah dan mempercepat layanan. Kami tidak perlu lagi mengantar dokumen adminduk. Seluruhnya begitu mudah dan praktis dalam pengurusan dokumen adminduk warga.
Dalam kesempatan tersebut, terlihat ikut mendampingi Kasi Pemerintahan Desa Berampu Erma Delisa S. Lumban Tobing, A.M.K bersama Staf TPDK Kecamatan Berampu Samtiah Kudadiri bersama kepala Dusun V Andre Hamonangan P menyerahkan dokumen adminduk kepada ahli waris.
Berita ini juga dapat dibaca di:
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid07ppQKBNsuPThCRbrve3TdhUMQF2psaAZyFPqyPigYPL5h55FDG...?