Pandiangan-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi melalui Petugas Tempat Perekaman Data Kependudukan (TPDK) Kecamatan Lae Parira melaksanakan pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA) di Sekolah SD Negeri 035948 Gulangan, Desa Pandiangan, Kecamatan Lae Parira, Senin (20/11).
Dalam pelayanan tersebut, berhasil terlayani sebanyak 80 para pelajar SD Negeri 035948 Gulangan. Diharapkan melalui pelayanan ini dapat menuntaskan seluruh identitas para pelajar di sekolah tersebut.
Kegiatan ini merupakan komitmen yang serius dari Pemerintah Kabupaten Dairi dalam mewujudkan Dairi Unggul di bawah kepemimpinan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu dalam penuntasan dokumen adminduk seluruh warga termasuk kepada anak-anak peserta didik.
Terlihat Kepala Sekolah SD Negeri 035948 Gulangan Darna Manurung S.Pd bersama guru wali kelas Parulian Pane S.Pd.
Berita ini juga dapat dibaca di:
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid0uV435CfcG4w7JYkt3YiA9Dt2iRAM3aYYuSvGydE4zxVg4aaMbq...?