Sitinjo-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi menyerahkan secara langsung akta perkawinan pengantin baru, Bernardo Andreas Anakampun dengan Esterina Evipanias Sinamo. Kedua mempelai memperoleh dokumen Administrasi Kependudukan setelah mendapat pemberkatan nikah dari Pendeta Ronald Raymon Sain, S.Th di Gereja Kristen Protestan PakPak Dairi (GKPPD) Panji Bako, Desa Sitinjo, Kecamatan Sitinjo, Selasa (07/11).
Dalam kesempatan tersebut, selain akta kawin, diserahkan juga Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el pengantin baru. Selanjutnya Kartu Keluarga (KK) orangtua pengantin wanita juga diserahkan karena putrinya telah memiliki KK yang baru.
Kadis Dukcapil Dairi Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si mengatakan pelayanan penyerahan dokumen adminduk ketika berlangsung pernikahan di gereja terus dilakukan untuk peningkatan mutu pelayanan dalam mendukung program Dairi Gerak Cepat menuju Dairi Unggul.
"Pemerintah Kabupaten Dairi sangat serius meningkatkan kualitas layanan kepada melalui program jemput-jemput bola ditengah-tengah masyarakat seperti penyerahan adminduk ke gereja-gereja dan juga program rekam KTP-el kesekolah-sekolah dan layanan lainnya,"sebutnya yang ditemui diruang kerjanya.
Pelayanan seperti ini dapat diperoleh seluruh warga yang berdomisili di seluruh Kabupaten Dairi tanpa dipungut biaya atau gratis. Silakan berkoordinasi dengan petugas kami di Dinas Dukcapil Dairi yang beralamat di Jalan Pandu Kelurahan Bintang Hulu Kecamatan Sidikalang atau kepada seluruh petugas Dukcapil yang berada di 15 kecamatan.
Terlihat Pejabat Fungsional Dukcapil Dairi Nurdingse Simbolon bersama Maniur Sianturi menyerahkan dokumen adminduk kepada kedua mempelai dan orangtua mempelai perempuan dihadapan pendeta, keluarga dan jemaat gereja yang hadir dalam gereja.
Berita ini juga dapat dibaca di:
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid0ZB75kEDmbPPFPRDQ6ztBxE43ZX8f3GRQnQZobMZtDYCkYaUbZB...?