Berampu-Kepala Desa Berampu Muchtar Purba yang diwakili Kasi Pemerintahan Desa Berampu Erma Delisa Lumban Tobing, A.M.K menyerahkan akta kematian Almarhum Sabar Tarigan, tutup usia 84 tahun, kepada Suntauli Batubara, isteri almarhum, bertempat tinggal di Dusun 1, Desa Berampu, Kecamatan Berampu, Selasa (19/12).
Dalam sambutan Kasi Pemerintahan Desa Berampu Erma Delisa S. Lumban Tobing, A.M.K sebelum menyerahkan adminduk, mengatakan turut berdukacita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Bapak yang sangat kita cintai. Semoga almarhum seluruh amal dan ibadah almarhum diterima disisi-Nya.
"Kedatangan kami selain memberikan kata-kata penghiburan kepada keluarga yang berduka, kami juga memberikan pelayanan secara langsung kepada warga dengan menyerahkan dokumen administrasi kependudukan berupa akta kematian, Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el dengan status cerai kepada isteri almarhum,"tuturnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pelayanan Pemerintah Desa Berampu akan terus ditingkatkan dalam mendukung terwujudnya Dairi Unggul. Pelayanan harus benar-benar dapat dirasakan seluruh masyarakat. Seluruh layanan dapat terselenggara dengan baik atas penerapan layanan perkebbas dalam mempermudah dan mempercepat layanan. Kami tidak perlu lagi mengantar dokumen adminduk. Seluruhnya begitu mudah dan praktis dalam pengurusan dokumen adminduk warga.
Dalam kesempatan tersebut, terlihat ikut mendampingi Kasi Pemerintahan Desa Berampu Erma Delisa S. Lumban Tobing, A.M.K, Nadeak perwakilan dari Kantor Camat Berampu, Staf TPDK Kecamatan Berampu Samtiah Kudadiri bersama kepala Dusun I Marlan Padang menyerahkan dokumen adminduk lengkap kepada ahli waris.
Berita ini juga dapat dibaca di:
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid0yZBY6mzNybREJtN8CxwgTTdGCgCbAx9CAUJBeiL1pzTJ2vifsP...
?