Kaban Julu-Pengantin Baru, Fransiskus Maruba Sihotang dengan Jesika Nababan memperoleh akta perkawinan secara langsung usai menerima pemberkatan nikah dari Pastor RM. Ipong di Gereja Katholik Santo Titus Brandsma Stasi Kabanjulu, Desa Kaban Julu, Kecamatan Lae Parira, Selasa (05/12).
Kepala Dinas Dukcapil Dairi Dr. Deddy Situmorang, SE, M,Si mengatakan program penyerahan dokumen adminduk seperti akta perkawinan ketika berlangsung pernikahan di gereja-gereja, menjadi salah satu program kerja Dinas Dukcapil Dairi dalam membahagiakan seluruh masyarakat dalam mendukung terwujudnya Dairi Unggul di bawah kepemimpinan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu.
"Kami berupaya hadir dalam setiap peristiwa-peristiwa penting ditengah-tengah masyarakat seperti dalam acara pernikahan menyerahkan dokumen adminduk secara lengkap kepada kedua mempelai dan kedua orangtua mempelai,"ungkap Kadis yang ditemui di ruang kerjanya.
Dokumen yang diserahkan adalah akta perkawinan, Kartu Keluarga (KK) pengantin dan Kartu Keluarga orangtua pengantin Wanita.
Ia juga mengajak seluruh warga untuk mendapat layanan tersebut dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan pegawai Dinas Dukcapil Dairi di Jalan Pandu Kelurahan Bintang Hulu atau pegawai Dukcapil di seluruh Kantor Camat se-Dairi.
Terlihat Pejabat Fungsional Dukcapil Nurdingse Simbolon bersama staf Maniur Sianturi menyerahkan adminduk disaksikan kedua orangtua pengantin, keluarga dan jemaat gereja yang hadir.
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid0YXSrPRLrQZq8efWfyTyiFefugw6WuWDq2UpTdaGWWkA292kESg...?