Dairi-Untuk mewujudnyatakan Dairi Unggul di bawah kepemimpinan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu dalam memberikan pelayanan prima kepada seluruh masyarakat khususnya dalam pelayanan urusan dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi secara konsisten melakukan penyerahan akta perkawinan secara langsung ke gereja-gereja se-Dairi.
Kepala Dinas Dukcapil Dairi Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si menyampaikan hari ini secara simultan dilaksanakan penyerahan akta perkawinan kepada dua pasang pengantin baru di dua kecamatan di Kabupaten Dairi.
"Akta perkawinan diserahkan kepada pengantin baru Rizki Pandapotan Situmorang dengan Tio Eka Natalia Sinurat, yang melangsungkan perkawinan di Gereja GMI Marturia, Kecamatan Sidikalang. Kedua mempelai mendapat pemberkatan nikah dari Pendeta Dina Noni Sidabutar, S. Th. Selain akta perkawinan, diserahkan juga Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el kepada pengantin. Kedua orangtua pengantin pria dan wanita juga mendapat Kartu Keluarga (KK) karena putra dan putrinya telah memiliki Kartu Keluarga (KK) yang baru,"jelas Kadis.
Lebih lanjut, Ia mengatakan akta perkawinan kedua diserahkan kepada pengantin Alfonso Sihombing dengan Tioria Friska Tampubolon di Gereja HKBP Cinta Maju Resort Lae Parira Desa Kentara, Kecamatan Lae Parira. Pendeta Berbic Defros Sitompul S.Th, MM bertugas sebagai pemuka agama yang memberkati kedua mempelai.
"Inilah salah satu pelayanan dukcapil yang dapat diperoleh secara gratis atau tanpa dipungut biaya apapun. Silakan masyarakat dapat berkoordinasi dengan petugas dukcapil di seluruh kecamatan atau langsung ke Dinas Dukcapil yang berada di Jalan Pandu Kelurahan Bintang Hulu, Sidikalang,"ujarnya.
Pelayanan Dukcapil sudah semakin dengan warga melalui hadirnya pelayanan jemput-jemput bolanya dengan menjalin kerjasama dengan rumah-rumah ibadah.
Bagi umat muslim, Dinas Dukcapil Dairi juga telah menjalin kerjasama dengan Kementerian Agama Kabupaten melalui Kantor Urusan Agama (KUA) se-Dairi dalam penyerahan dokumen adminduk secara langsung berupa Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el kepada kedua mempelai.
Dalam kesempatan tersebut, terlihat Pejabat Fungsional Dukcapil Dairi Nurdingse Simbolon menyerahkan akta perkawinan di Gereja GMI Marturia, Kecamatan Sidikalang.
Sementara itu di Gereja HKBP Cinta Maju Resort Lae Parira, akta perkawinan diserahkan Kepala Desa Kentara Manusun Sihombing bersama Staf TPDK Lae Parira Tonny Simamora.
Berita ini juga dapat dibaca di:
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid02fjcwFPPxB1dxE7jVuamSRyS79iiwPgkiB8jJxShCjWgwp43C9...
?