Sidikalang-Bertempat di Gereja HKBP Sidikalang II, setelah Pendeta E. Simamora, M.Th memberkati kedua pengantin baru, Juan Parlun Napitupu;u dengan Jojor Rouli Simbolon Tinambunan memperoleh akta nikah dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi, Jumat (23/02).
"Kami menyerahkan akta nikah secara langsung di gereja sebagai wujud pelayanan terpadu antara Pemerintah dengan pihak gereja khususnya di Gereja HKBP Sidikalang II. Pernikahan pada saat itu tercatatkan pernikahannya dalam dokumen pencatatan sipil,"tutur Kadis Dukcapil Dairi Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si.
Pelayanan terus dilakukan untuk wujudkan Dairi Unggul di bawah kepemimpinan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu bagi seluruh warga terkhusus bagi umat gereja yang berbahagia, yang melangsungkan pernikahan di gereja.
"Setiap warga dapat memperoleh layanan ini dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan petugas Dukcapil di kantor Dinas atau di seluruh kantor camat se â Dairi untuk melengkapi seluruh persyaratan yang diperlukan. Seluruh layanan ini diberikan secara gratis,"ungkapnya.
Dokumen adminduk yang diserahkan pada kesempatan tersebut hanya akta pernikahan karena pengantin perempuan berdomisili atau data kependudukannya berada di Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta. Apabila nantinya isteri akan dipindahkan ke Dairi, Dinas Dukcapil Dairi bersedia membantu dan sebaliknya apabila suami yang akan pindah ke Jakarta Timur, Dinas Dukcapil Dairi akan menerbitkan Surat Keterangan Pindah WNI (SKPWNI).
Dalam penyerahan akta nikah tersebut, terlihat petugas Dukcapil Dairi Maniur Sianturi, S.Kom menyerahkan dokumen adminduk kepada kedua mempelai diharap pendeta, keluarga dan jemaat yang dihadir di gereja tersebut.
Berita ini juga dapat dibaca di:
https://www.facebook.com/share/p/2jirTXRcA7676mrP/?mibextid=oFDknk?