Sidikalang-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi menyerahkan akta nikah kepada dua pasang pengantin baru yang melangsungkan pernikahan di dua gereja yang berada di Kecamatan Sidikalang.
Kedua pasang pengantin tersebut adalah S.J. Periswan Butar Butar dengan Tia Dwi Aprilia yang melangsungkan pernikahan di Gereja Pentakosta Indonesia Jl. Batu Kapur Sidikalang, dengan pemuka agama yang memberkati kedua mempelai, Pendeta M. Simanullang, Rabu (06/03).
Selanjutnya, pasangan Godmen MTP Limbong dengan Debora Krista menikah di HKI Pancuran, Kelurahan Bintang Hulu, Pendeta N Naibaho bertugas memberkati kedua mempelai, Jumat (08/03).
"Penyerahan dokumen adminduk secara lengkap ketika berlangsung pernikahan di gereja menjadi salah satu komitmen yang serius Dinas Dukcapil Dairi dalam memberikan pelayanan prima kepada warga," tutur Kadis Dukcapil Dairi Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si yang ditemui diruang kerjanya di Jalan Pandu Kelurahan Bintang Hulu, Sidikalang.
Dokumen adminduk yang diserahkan seperti akta perkawinan, Kartu Keluarga (KK), KTP-el bagi kedua mempelai. Selain itu diserahkan akta lahir bagi pengantin apabila tidak memilik akta lahir. SKPWNI juga diserahkan bagi yang akan pindah domisili.
Dinas Dukcapil terus berupaya memberikan pelayanan prima kepada seluruh warga agar perwujudan Dairi Unggul di bawah kepemimpinan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu semakin dirasakan seluruh warga.
"Bagi warga yang berkeinginan untuk memperoleh layanan ini dapat berkonsultasi dengan petugas Dukcapil yang berada di Jalan Pandu Kelurahan Bintang Hulu, Sidikalang atau yang berada di 15 kecamatan se-Dairi,"ungkapnya.
Ia juga menuturkan bahwa dengan hadirnya pelayanan perkebbas atau Pelayanan Administrasi Kependudukan Berbasis Online semakin mendekat dan memudahkan pelayanan terhadap warga. Warga dapat mengajukan secara mandiri atau mengurusnya melalui Kantor Kecamatan maupun Kantor Desa se-Dairi.
Berita ini juga dapat dibaca di:
https://www.facebook.com/share/p/zpdH8bovsk1qBif2/?mibextid=oFDknk?