KUA Sidikalang Serahkan Dokumen Adminduk Usai Akad Nikah

13 Mar 2024     214

Sidikalang-Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sidikalang Abdul Yajid Lingga, S.Ag., MM, melalui Penghulu Muhammad Hisyamsyah Dani, SH.menyerahkan buku nikah sekaligus dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) berupa Kartu Keluarga (KK) yang baru kepada kedua mempelai Akhyar Fuadi Angkat dengan Nanda Alpaini Simarmata, selesai akad nikah, bertempat di Jalan Pekan Sidikalang, Kecamatan Sidikalang, Jumat (04/03).

Pada kesempatan tersebut, dokumen adminduk berupa Kartu Keluarga (KK) juga diserahkan kepada kedua orangtua mempelai pria dan wanita.

Penyerahan dokumen adminduk tersebut tidak terlepas atas kerjasama Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten melalui Kantor Urusan Agama (KUA) se-Dairi dengan mempergunakan layanan perkebbas.

Perkebbas adalah Pelayanan Administrasi Kependudukan Berbasis Online, yang dibangun untuk mempercepat dan mempermudah layanan kepada masyarakat. Perkebbas juga telah dipergunakan banyak instansi termasuk seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) se-Dairi.

Instansi tidak perlu mengantar dokumen permohonan, cukup ajukan melalui perkebbas, hasilnya dapat langsung dicetak di kantor sehingga pada hari H, dokumen adminduk dapat diserahkan kepada kedua pengantin dan juga kepada kedua orangtua pengantin.

Inilah salah satu komitmen Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu dalam mempercepat terwujudnya program Dairi Gerak Cepat menuju Dairi Unggul dalam menyejahterakan masyarakat dalam harmoni keberagaman.

Berita ini juga dapat dibaca di:
https://www.facebook.com/share/p/b9oHmFdzCdL8E3yv/?mibextid=oFDknk?




PEMIMPIN DAERAH



AGENDA


CALL CENTER



BULETIN



PERSYARATAN ADMINDUK


PEGAWAI TERBAIK

Index Kepuasan Masyarakat


SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT



NILAI SKM



SP4N-LAPOR!