Juma Siulok-Kepala Desa (Kades) Juma Siulok Edu Ompusunggu menyerahkan secara langsung akta nikah kepada pasangan pengantin baru Jon Suviandy Silaban dan Samsia Pandiangan. Kedua mempelai memperoleh akta nikah ketika selesai menerima pemberkatan nikah yang disampaikan Pdt.Rustam A Tambunan M.Div di Gereja HKBP Sintanauli Resort Adian Nangka, Senin (05/08).
Dalam sambutannya, Kades Juma Siulok mengucapkan selamat berbahagia bagi kedua mempelai yang telah menerima pemberkatan nikah dan telah resmi menjadi suami isteri, kiranya diberikan kebahagiaan dalam mengarungi bahtera rumah tangga.
"Dihari bahagia ini, Kami, Pemerintah Desa bersama Dinas Dukcapil Dairi melalui Petugas Dukcapil TPDK Kecamatan Siempat Nempu akan menyerahkan akta pernikahan sebagai bentuk dicatatnya pernikahan kedua mempelai. Ini wujud pelayanan jemput bola Pemerintah terhadap warganya", tutur Edu Ompusunggu.
Ia juga berkata bahwa pelayanan urusan dokumen adminduk sudah semakin mudah, cepat dan hadir di tengah-tengah masyarakat. Jadi silakan warga dapat mengurus sendiri dokumen adminduk di Kantor Desa Juma Siulok atau ke kantor Camat Siempat Nempu.
Pada kesempatan tersebut, selain akta nikah, diserahkan juga Kartu Keluarga (KK) kedua mempelai dan Kartu Keluarga kedua orangtua pengantin pria dan wanita.
Terlihat Kades Juma Siulok Edu Ompusunggu didampaingi Sekretaris Desa Juma Siulok Fransiska Sinurat bersama Petugas Dukcapil TPDK Kecamatan Siempat Nempu Pion Tarigan menyerahkan dokumen adminduk kepada kedua mempelai dan kedua orang tua pengantin pria dan wanita dihadapan warga yang hadir acara pesta pernikahan di salah satu Dusun Desa Juma Siulok, Kecamatan Siempat Nempu.
Berita ini juga dapat dibaca di:https://www.facebook.com/share/p/mZad9e5UPU