Sidikalang-Pengantin Baru, Harman W.F. Damanik dengan lasmi Leonita Marpaung menerima akta pernikahan di Gereja GKPI Jemaat Khusus Sidikalang Kota, ketika Pendeta M.H. Siahaan, S.Th, MM selesai memberikan pemberkatan nikah kepada kedua mempelai.
Pada kesempatan tersebut, selain akta pernikahan diserahkan kepada kedua mempelai, diserahkan juga Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el mempelai pria karena mempelai dokumen adminduknya masih di Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Selanjutnya, diberikan juga Kartu Keluarga (KK) orangtua mempelai pria.
Penyerahan dokumen adminduk di Gereja menjadi salah satu program unggulan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi dalam memberikan pelayanan prima dalam membahagiakan masyarakat.
Demikian dikatakan Kadis Dukcapil Kabupaten Dairi Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si pada suatu kesempatan yang ditemui diruang kerjanya, Kamis (22/08).
"Inilah salah satu wujud pelayanan Jemput Bola Adminduk Siap Turun Langsung atau dikenal dengan Jempol Siturang. Pelayanan ini diberikan langsung ditengah-tengah masyarakat ketika terjadi suatu peristiwa penting", jelasnya lagi.
Deddy juga menuturkan setiap Warga Dairi dapat memperoleh layanan ini dengan terlebih dahulu berkonsultasi dengan petugas Dukcapil di Dinas Dukcapil Dairi yang berada di Jalan Pandu Kelurahan Bintang Hulu atau petugas yang bekerja di seluruh kantor Camat se- Dairi.
"Pelayanan seperti ini diberikan secara gratis atau tanpa pungut biaya. Calon pengantin dapat melengkapi seluruh berkas yang diperlukan, 3 hari sebelum hari pemberkatan dan apabila dinyatakan lengkap, petugas akan hadir menyerahkan dokumen adminduk ketika selesai pemuka agama memberkati kedua mempelai", imbuhnya.
Terlihat dalam kesempatan tersebut, Pegawai Dukcapil Dairi yang sudah purnabakti, Nurdingse Simbolon bersama staf dukcapil Tigor Effendy Sitorus, S.Kom menyerahan dokumen adminduk kepada kedua mempelai dan orangtua pengantin pria.
Berita ini juga dapat dibaca di:https://web.facebook.com/share/p/QpbAkNoWpivAm8YR/