Sidikalang-Pengantin baru, Rio Bernat Aritonang dengan Dwita Marida Hutasoit setelah mendapat memberkatan nikah dari Pendeta Martupa Manalu, Mdiv, M. Th langsung memperoleh akta nikah dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi di Gereja HKI Sidikalang, Jumat (23/08).
Dalam kesempatan tersebut, selain akta pernikahan, diserahkan juga Kartu Keluarga (KK) yang baru dengan status kawin tercatat dan KTP-el kedua mempelai. Selanjutnya, diberikan juga Kartu Keluarga (KK0 kepada pihak keluarga pengantin wanita.
Kepala Dinas Dukcapil Dairi Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si mengatakan pelayanan penyerahan dokumen adminduk secara lengkap ketika terjadi pernikahan di gereja menjadi salah satu program unggulan Dinas Dukcapil Dairi dalam memberikan pelayanan prima membahagiakan seluruh masyarakat.
"Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi warga seperti kehadiran Dinas Dukcapil Dairi di Gereja dalam penyerahan dokumen adminduk. Warga dimudahkan dalam memiliki akta pernikahan dan dokumen adminduk lainnya", tuturnya dalam penjelasannya ditemui di ruang kerjanya.
Pengurusan dokumen adminduk sudah sangat mudah dan dekat dengan warga dengan hadirnya pelayanan jemput-jemput bola dan tersedianya layanan di seluruh Kecamatan, Desa, Kelurahan dan kolaborasi layanan dengan berbagai instansi pemerintah lain seperti RSUD Sidikallang, Puskesmas, KUA dan lainnya.
"Permasalahan dan sulitnya dapat memperoleh adminduk sudah dapat teratasi dengan hadir berbagai inovasi layanan. Hal ini tentunya sebagai wujud kesungguhan dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Dairi dalam memberikan pelayanan prima khususnya dalam urusan dokumen adminduk", jelas Deddy.
Berita ini juga dapat dibaca di:https://www.facebook.com/share/p/AVKMFD9wD5wE1CBK/