Hutarakyat-Pengantin baru Perdi Tosana Sihombing dengan Ervi Risty memperoleh akta pernikahan yang diserahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi, setelah mendapat pemberkatan nikah dari Pendeta Patar Napitupulu, S.Th di Gereja HKBP Jumasianak Hutarakyat, Jumat (30/08).
Dalam kesempatan tersebut, selain akta pernikahan, diserahkan juga beberapa dokumen Adminduk yang lain seperti Kartu Keluarga (KK) baru dengan status kawin tercatat dan KTP-el kedua mempelai. Diberikan juga akta lahir pengantin pria dan Kartu Keluarga (KK) orangtua mempelai pria.
Kepala Dinas Dukcapil Dairi Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si melalui Pejabat Fungsionalnya Yohanna Pratedina Ketaren setelah menyerahkan dokumen adminduk tersebut mengatakan inilah wujud pelayanan Jempol Siturang yang secara terus menerus dilakukan ke gereja-gereja di Kabupaten Dairi.
"Bagi kedua mempelai berkeinginan untuk mendapatkan layanan ini dapat berkoordinasi dengan kami di Dinas Dukcapil atau kepada petugas Dukcapil yang berada di seluruh Kecamatan, untuk melengkapi beberapa berkas permohonan yang diperlukan", jelas Yohanna dengan senyum.
Yohanna juga menuturkan bahwa layanan ini diberikan tanpa dipungut biaya apapun. Dokumen yang diserahkan juga sangat lengkap apabila kedua mempelai berdomisili atau berdata kependudukan di Kabupaten Dairi seperti akta perkawinan, KK dan KTP-el, bahkan akta lahir kedua mempelai apabila belum ada. Inilah bagian upaya peningkatan kualitas layanan sekaligus peningkatan cakupan kepemilikan dokumen adminduk bagi seluruh warga.
Berita ini juga dapat dibaca di:https://web.facebook.com/share/p/TS6JSwTM27KHfw6E/