Sambaliang-Bertempat di Sekolah PAUD Kasih Desa Sambaliang Kecamatan Berampu, sebanyak 13 orang anak-anak PAUD mendapatkan layanan Kartu Identitas Anak (KIA). Layanan ini sebagai upaya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi untuk menuntaskan seluruh identitas diri para peserta didik.
Kadis Dukcapil Dairi Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si melalui petugas Dukcapil yang bertugas di TPDK Kecamatan Berampu Samtiah Kudadiri, A,Md menuturkan bahwa kegiatan pelayanan Jempol Siturang kesekolah-sekolah di seluruh wilayah Kecamatan Berampu secara kontinu. Kegiatan ini bertujuan seluruh para peserta didik memiliki KIA sebagai salah satu jenis dokumen adminduk yang harus dimiliki anak-anak yang berusia 17 tahun kebawah.
"Untuk percepatan penuntasan KIA, kami melaksanakan pelayanan Jemput bola. Melalui layanan ini, para peserta didik dapat terbantu karena tidak perlu harus meninggalkan sekolah untuk mendapatkan KIA", kata Samtiah.
Samtiah juga mengatakan bagi Warga Kecamatan Berampu yang berkeinginan mendapatkan layanan KIA dan dokumen adminduk lainnya dapat mengurusnya ke Kantor Camat pada jam kerja dengan membawa berkas permohonan seperti fotocopy akta lahir anak dan Kartu Keluarga (KK).
Terlihat Tutor PAUD Kasih Desa Sambaliang Sri Nurhartati Ujung dan Abdi Rogate Purba mendampingi TPDK Berampu Samtiah Kudariri, A.Md mendokumentasi 13 peserta didik.
Berita ini juga dapat dibaca di:https://web.facebook.com/share/p/ADHfoK987fk9X4KF/