Bakal Julu-Kepala Desa (Kades) Bakal Julu Sahala Boiner Situmorang menyerahkan akta kematian dan Kartu Keluarga (KK) kepada ahli waris Keluarga Almarhum Morlin Lumban Gaol (65 tahun), di rumah duka, Desa Bakal Julu, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Senin (23/09).
Dalam sambutannya dihadapan isteri dan anak-anak almarhum, Kades Bakal Julu Sahala Boiner Situmorang menyampaikan turut berdukacita dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan serta cepat terhibur.
"Dalam suasana duka ini, kami dari Pemerintah Desa melalui program pelayanan jempol siturang yang difasilitasi layanan perkebbas, hari ini akan diserahkan dokumen adminduk kepada keluarga yang berduka sebagi wujud pelayanan Pemerintah Desa Bakal Julu kepada warganya. Kiranya keluarga dapat iklas menerimanya", ujar Sahala.
Inilah kecepatan dan wujud pelayanan prima di Desa Bakal Julu terhadap warganya baik dalam suasana duka maupun suka. Kiranya pelayanan yang dilaksanakan dapat memberikan kebahagiaan bagi seluruh masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Dairi Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi pelayanan jempol siturang dapat dilaksanakan di Desa Bakal Julu terhadap warganya seperti penyerahan dokumen adminduk secara langsung sebelum acara penguburan terhadap salah satu warganya yang telah meninggal dunia.
"Peristiwa-peristiwa penting yang terjadi ditengah-tengah masyarakat seperti meninggal dunia, perlu dilakukan pelayanan penyerahan dokumen adminduk. Pelayanan yang dilakukan ini dapat membantu warga untuk memperoleh dokumen adminduk tanpa harus mengurusnya ke Dinas Dukcapil Dairi atau Kantor Camat. Inilah yang disebutkan pelayanan prima untuk membahagiakan seluruh warga", jelasnya lagi.
Berita ini juga dapat dibaca di:https://web.facebook.com/share/p/1LcJ6WG9EVGiWNdD/