Jempol Siturang Tuntaskan KTP-el Singgahi SMKN 1 Pegagan Hilir

18 Sep 2024     108

Pegagan hilir-Upaya untuk menuntaskan kepemilikan identitas diri peserta didik berupa KTP-el yang telah genap usianya diatas 17 tahun, terus dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi dengan menghadirkan pelayanan Jemput Bola Adminduk Siap Turun Langsung (Jemol Siturang) di Sekolah SMK Negeri 1 Pegagan Hilir, Selasa (17/09).

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk (Dafduk) Karma Melodi Capah, ST, MM mengatakan sebanyak 69 peserta didik berhasil diambil data biometriknya berupa iris mata, sidik jari, tanda tangan dan foto diri. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya percepatan kepemilikan KTP-el.

"Sebanyak 23 pelajar yang berusia 17 tahun dan 46 pelajar yang berusia 16 tahun keatas. Bagi peserta didik yang usianya telah diatas 17 tahun, KTP-el akan langsung diserahkan, sedangkan pelajar yang berusia 16 tahun, KTP-el akan diserahkan usianya genap 17 tahun", ungkap Karma.

Ia juga mengatakan selain pelayanan KTP-el dilaksanakan juga pelayanan KIA terhadap 2 orang peserta didik. Dilaksanakan juga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi 9 orang tenaga pengajar dan tenaga administrasi sekolah.

"Dalam melaksanakan pelayanan Jempol Siturang di sekolah kami menghadirkan berbagai layanan untuk mendekatkan pelayanan ditengah-tengah masyarakat termasuk kepada peserta didik. Diharapkan hadirnya pelayanan ini dapat membantu peserta didik tanpa harus terganggu proses belajar di sekolah", jelasnya.

Pelayanan yang kami laksanakan ini juga bagian dukungan Pemerintah Kabupaten Dairi dalam menyukseskan pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah yang akan berlangsung pada bulan Nopember. KTP-el juga merupakan salah satu syarat untuk dapat memberikan hak suaranya.

Selanjutnya, pengurusan dokumen adminduk juga semakin dekat hadirnya pelayanan dukcapil di Kantor Camat Pegagan Hilir. Kiranya seluruh masyarakat di kecamatan Pegagan Hilir dapat memanfaatkan pelayanan ini untuk mengurus dokumen adminduk seperti rekam KTP-el, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta perkawinan, akta kematian, surat pindah, KIA dan aktivasi IKD.

Berita ini juga dapat dibaca di:https://web.facebook.com/share/p/HYX6Zi66LNhZBjP1/




PEMIMPIN DAERAH



AGENDA


CALL CENTER



BULETIN



PERSYARATAN ADMINDUK


PEGAWAI TERBAIK

Index Kepuasan Masyarakat


SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT



NILAI SKM



SP4N-LAPOR!