Sidikalang-Wujud kolaborasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi dengan RSU Serenapita adalah penyerahan dokumen adminduk berupa kepemilikan akta lahir anak, Kartu Identitas Anak (KIA) dan perubahan Kartu Keluarga (KK) atas penambahan anggota keluarga baru.
Kepala Dinas Dukcapil Dairi Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si dalam keterangannya mengatakan sejak ditandatangani kerjasama dengan RSU Serenapita dalam pencepatan penerbitan dokumen adminduk bagi ibu yang bersalin di RSU Serenapita, pelayan ini secara konsisten terus dilaksanakan.
"Kami sangat mengapresiasi pelayanan yang terus dilaksanakan RSU Serenapita dalam memberikan pelayanan terpadu khususnya penyerahan dokumen adminduk pasca ibu bersalin. Dengan pelayanan ini, warga dengan mudah mendapatkan akta lahir anak, KIA dan Kartu Keluarga (KK), tanpa harus ke Dinas Dukcapil", ungkap Kadis.
Sementara itu, petugas medis RSU Serenapita sekaligus Operator Perkebbas, Oshin Nababan menuturkan beberapa hari ini diserahkan 2 dokumen lengkap kepada 2 keluarga yang bersalin di RSU Serenapita.
"Setiap masyarakat yang menerima dokumen adminduk ini sangat senang dan bahagia karena sangat membantu untuk mendapatkan dokumen adminduk tanpa lagi harus mengurus ke Dinas Dukcapil", tuturnya dengan senyum.
Dua keluarga yang menerima dokumen adminduk, adalah keluarga Sepri Lumban Gaol bersama isteri Novia rindi Sembiring menerima akta lahir anak dan KIA Ailsy Anaya Lumban Gaol dan Kartu Keluarga (KK) yang beralamat di Desa Kuta Tengah, Kecamatan Siempat Nempu Hulu.
Selanjutnya, akta lahir anak Gideon Alvaro Sianturi dan Kartu Keluarga diserahkan kepada keluarga Putra Sianturi bersama isteri Reyanti Manik yang bertempat tinggal di Desa Tuppak Raja, Kecamatan Gunung Sitember.
Berita ini juga dapat dibaca di:https://web.facebook.com/share/p/akTfe4ekw9RhHTRG/