PAUD Mbulan Desa Lingga Raja Peroleh Layanan Kartu Identitas Anak

03 Sep 2024     125

Lingga Raja-Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Mbulan Desa Lingga Raja Kecamatan Pegagan Hilir mendapat layanan tuntas Kartu Identitas Anak (KIA) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi.

"Petugas Dukcapil di Kecamatan Pegagan Hilir melaksanakan pelayanan Jempol Siturang tuntas KIA di PAUD Mbulan Desa Lingga Raja. Sebanyak 9 orang peserta didik berhasil diambil foto dirinya secara langsung", tutur Kadis Dukcapil Dairi Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si dari ruang kerjanya.

Pengambilan foto diri peserta didik adalah salah satu syarat untuk mendapatkan KIA bagi anak-anak yang telah berusia 5 tahun ke atas sampai dengan usia 17 tahun kuranag 1 hari. Sedangkan bagi anak-anak usia nol tahun sampai dengan 5 tahun kurang 1 hari, tidak perlu di foto.

Pelayanan ini dilaksanakan untuk percepatan penetrasi penuntasan KIA bagi seluruh anak-anak didik di seluruh wilayah Kabupaten Dairi. Gerakan ini secara bersama-sama dilakukan petugas Dukcapil di seluruh Dairi. Diharapkan layanan ini dapat membantu para peserta didik untuk mendapatkan identitas diri lebih cepat dan lebih mudah.

Terlihat Petugas Dukcapil TPDK Pegagan Hilir Jois Situmorang mendokumentasi peserta didik PAUD Mbulan Desa Lingga Raja di depan sekolah.


Berita ini juga dapat dibaca di:https://web.facebook.com/share/p/tQwJz4WinJEB7XVg/




PEMIMPIN DAERAH



AGENDA


CALL CENTER



BULETIN



PERSYARATAN ADMINDUK


PEGAWAI TERBAIK

Index Kepuasan Masyarakat


SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT



NILAI SKM



SP4N-LAPOR!